Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Perbankan Belum Naikkan Bunga Kredit meski BI Rate Sudah Naik 225 Bps

Kompas.com - 25/01/2023, 16:26 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate sebanyak 225 basis poin (bps), perbankan masih menahan diri untuk tidak menaikkan bunga kredit.

Bank Indonesia (BI) mencatat bunga kredit ada di posisi 9,15 persen pada Desember 2022, atau naik 21 bps jika dibandingkan posisi Juli 2022 sebelum BI memulai tren kenaikan suku bunga acuan.

Direktur Utama PT Bank BTPN Tbk Henoch Munandar menilai hal ini karena perbankan memiliki kondisi likuiditas yang berbeda-beda sehingga setiap bank memiliki waktu transmisi yang berbeda.

Baca juga: BI Minta Perbankan Tak Buru-buru Kerek Bunga Kredit

"BI kan sudah menaikkan hampir berapa kali, makanya pasti perbankan juga melakukan transmisi. Cuma setiap bank tentu berbeda-beda berapa persen yang ditransmisikan kenaikan tersebut ke nasabahnya," ujarnya saat media gathering di Blue Jasmine Resto, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, jangka waktu transmisi kenaikan suku bunga acuan ke bunga kredit dipengaruhi oleh komposisi dana masing-masing bank. Jika bank tersebut didominasi oleh current account atau saving account, kemungkinan transmisi ke bunga kredit akan lebih lambat.

"Tapi kalau bank yang terlalu bergantung pada deposito mungkin transmisi dananya lebih cepat," kata Henoch.

Baca juga: Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 11,35 Persen pada Desember 2022


Menurutnya, perbankan berhati-hati dalam mentransmisikan kenaikan suku bunga acuan ke bunga kredit karena selain likuiditas ada beberapa hal lain yang perlu dipertimbangkan.

Salah satunya bank takut kehilangan nasabah jika bunga kredit yang diberikan terlalu mahal. Untuk itu, bank cenderung akan memantau kondisi pasar agar tetap bisa berikan bunga kredit yang kompetitif.

Selain itu, bank juga berisiko kehilangan pangsa pasar jika nasabah merasa bunga kredit terlalu mahal sementara nasabah memiliki likuiditas yang cukup untuk melunasi kredit lebih awal.

Baca juga: KPR FLPP 2023, Ada Kuota 220.000 Unit Rumah

"Bank juga harus memperhatikan faktor seperti misalkan kehilangan nasabah ya. Kalau nasabah merasa terlalu mahal dan nasabahnya memiliki likuiditas, mereka akan melunasi sehingga pangsa pasar bank tersebut bisa berkurang," jelasnya.

Alasan lain, bank juga mempertimbangkan dampak kenaikan bunga kredit ke kualitas kredit. Pasalnya kenaikan bunga kredit akan mempengaruhi kemampuan nasabah membayar kredit.

"Kemampuan membayar nasabah pasti kan akan terpengaruh ya tapi mudah-mudahan pengaruhnya tidak terlalu. Bebannya masih bisa ditangani oleh nasabah," tuturnya.

Baca juga: BI Minta Perbankan Tak Buru-buru Kerek Bunga Kredit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com