Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Bantah Indonesia Tengah Hadapi Deindustrialisasi

Kompas.com - 11/05/2023, 11:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membantah Indonesia tengah menghadapi deindustrialisasi menyusul jumlah tenaga kerja di sektor informal meningkat dibandingkan kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Deindustrialisasi adalah proses kebalikan dari industrialisasi yaitu penurunan kontribusi sektor manufaktur alias industri pengolahan nonmigas terhadap PDB.

Menperin Agus memastikan sektor industri masih tumbuh dengan baik dan berada di level ekspansi.

"Saya tidak melihat ini merupakan proses deindustrialisasi bahkan sebaliknya pertumbuhan industri masih baik, industri terhadap PDB juga masih baik ekspor juga baik," kata Agus saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Menperin: Insentif untuk Industri Tekstil Masih Terus Diberikan

Agus mengatakan, pertumbuhan industri membaik tersebut dapat dilihat dari Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yaitu berada di posisi 52,7 pada April 2023.

"Kita juga lihat berdasarkan PMI itu angkanya, angka ekspansinya sangat menjanjikan bahkan sejak Maret, dibandingkan bulan Maret dan April itu ada kenaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengakui beberapa sektor industri yang tengah mengalami tekanan. Menurut dia, tekanan tersebut disebabkan adanya pelemahan market.

"Dan tertekannya itu biasanya terkait dengan pelemahan dari market di sub sektor tertentu, tapi in general masih bagus," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengatakan, kinerja industri pengolahan nonmigas pada Kuartal I 2023 tumbuh sebesar 4,67 persen (y-on-y).

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sektor manufaktur masih konsisten menjadi sumber utama bagi pembentuk struktur produk domestik bruto nasional (PDB) nasional sepanjang tiga bulan pertama pada tahun ini, yang mencapai 5,03 persen.

“Sektor industri manufaktur tetap sebagai kontributor paling besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2023. Sumbangsihnya hingga 16,77 persen, mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya (triwulan IV-2022) sebesar 16,39 persen,” kata Agus dikutip dari laman resmi Kemenperin, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Menperin Targetkan 2 Juta Produk Industri Kecil Masuk E-Katalog hingga Akhir 2023

Agus mengatakan, dalam dua kuartal berturut-turut, industri makanan dan minuman mampu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi.

Ia mengatakan, mengingat struktur PDB industri pengolahan nonmigas didominasi oleh andil industri makanan dan minuman yang mencapai 38,6 persen, industri ini menjadi prime mover pertumbuhan TW I 2023 ini.

Selain itu, Agus mengatakan, pada triwulan I-2023, industri alat angkutan menunjukkan pertumbuhan tertinggi sebesar 17,3 persen, diikuti industri logam dasar (15,5 persen) serta industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik (12,8 persen).

“Pertumbuhan industri alat angkutan tumbuh signfikan karena dipacu oleh peningkatan produksi kendaraan untuk memenuhi permintaan kendaraan baru menjelang Lebaran serta peningkatan produksi kendaraan listrik,” ujarnya.

Di samping itu, Agus mengatakan, pertumbuhan juga melesat di industri logam dasar yang didorong adanya lonjakan permintaan luar negeri, terutama produk olahan bijih nikel seperti ferro nikel, nikel matte, dan nikel pig iron.

“Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam menjalankan kebijakan hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, yang memiliki multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional,” tuturnya.

Baca juga: Menperin Pastikan Belum Mengeluarkan Rekomendasi Impor KRL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com