Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ungkap Pajak Lahan Sawit "Menguap", DJP Lakukan Penelusuran

Kompas.com - 11/05/2023, 16:32 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi pernyataan Menteri Koordinator BIdang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut pajak 9 juta hektar lahan sawit tidak disetorkan ke negara.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya akan mencocokan data yang diungkap oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu dengan data Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Pasalnya ia mendapatkan informasi adanya kemungkinan perbedaan data luas tanah yang dilaporkan mendapatkan izin SPPT dengan data BPKP.

Baca juga: Batas Waktu Pelaporan Sudah Berakhir, Ditjen Pajak Masih Tunggu 6,1 Juta Wajib Pajak Sampaikan SPT Tahunan

"Tadi kalau disampaikan ada informasi mengenai data yang berbeda, kalau kami ya kami tindaklanjuti pasti karena kami punya protokol," ujar dia dalam diskusi media, di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Lebih lanjut ia bilang, jika memang ditemukan adanya perbedaan data terkait izin SPPT dengan temuan BPKP, maka Ditjen Pajak akan melakukan penindakan, dengan serangkaian proses dimulai dari penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2K) hingga pemeriksaan.

"Data kami dapatkan, kami uji dengan data yang kami miliki. (Jika) ada perbedaan kami sampaikan dalam konteks pengawasan dan pemeriksaan," tutur Suryo.

Baca juga: Ramai Keluhan Harga Tiket Konser Coldplay Kena Pajak 15 Persen, Ditjen Pajak: Itu Pajak Daerah


Senada dengan Suryo, Direktur Esktensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Aim Nursalim Saleh menyebutkan, temuan terkait 9 hektar lahan yang tidak melaporkan pajak masih dalam proses penyandingan.

"Masih dalam proses untuk mencari supaya kita lebih presisi lagi mendapat selisih itu yang sebenarnya berapa," ucap Aim.

Sebelumnya diberitakan, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut mengaku geram karena pajak 9 juta hektar lahan sawit di Indonesia tidak disetorkan ke negara. Hal ini terungkap dari audit yang dilakukan BPKP terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca juga: Bank Dunia Rekomendasikan PPN Dihapus, Ini Respons Diten Pajak

“Dari 16,8 juta ha itu ternyata tidak semuanya membayar pajak. Hanya 7,3 juta ha yang bayar pajak. Sekarang kita kejar itu,” tegasnya dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit itu mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Luhut mengusulkan, penarikan pajak perusahaan sawit dilakukan dengan cara sederhana, misalnya menggunakan cara militer.

“Saya bilang ke Presiden Jokowi, enggak usah dibawa ke legal, penalti saja karena ini melanggar aturan. Jadi, perusahaan sawit kena penalti, ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berapa nilai penaltinya,” jelasnya.

Baca juga: Beasiswa Kena Pajak atau Tidak?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com