Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Medan-Binjai Naik Mulai Hari Ini, Simak Rinciannya

Kompas.com - 19/05/2023, 12:41 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Tol Medan-Binjai mengalami kenaikan mulai hari ini, Jumat (19/5/2023) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai.

Selaku operator Jalan Tol Medan-Binjai, PT Hutama Karya (Persero) menyatakan, penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol. Pasalnya, tarif Tol Medan-Binjai telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

Baca juga: Ditargetkan Rampung 2024, Hutama Karya Bangun Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3 Senilai Rp 2,7 Triliun

Sebagai informasi, Jalan Tol Medan-Binjai mulai beroperasi sejak 2017 namun baru hari ini mengalami penyesuaian tarif.

Sementara berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, tarif jalan tol dapat disesuaikan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

"Seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif (Tol Medan-Binjai) sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian," ujar Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).

Berikut perincian tarif Tol Medan-Binjai yang baru berlaku per hari ini, Jumat (19/5/2023):

1. Gerbang Tol Tanjung Mulia

Tanjung Mulia-Helvetia:
Golongan I Rp 10.500
Golongan II dan Golongan III Rp 16.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 21.500.

Tanjung Mulia-Semayang:
Golongan I Rp 20.000
Golongan II dan Golongan III Rp 30.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 40.000.

Tanjung Mulia-Binjai:
Golongan I Rp 26.500
Golongan II dan Golongan III Rp 40.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 53.500.

2. Gerbang Tol Marelan

Marelan-Helvetia:
Golongan I Rp 4.000
Golongan II dan Golongan III Rp 6.500
Golongan IV dan Golongan V Rp 8.500.

Marelan-Semayang:
Golongan I Rp 13.500
Golongan II dan Golongan III Rp 20.500
Golongan IV dan Golongan V Rp 27.500.

Marelan-Binjai:
Golongan I Rp 20.000
Golongan II dan Golongan III Rp 30.500
Golongan IV dan Golongan V Rp 40.500.

Baca juga: Jalan Tol Puncak Bakal Tersambung dengan Tol Bocimi

3. Gerbang Tol Helvetia

Helvetia-Semayang:
Golongan I Rp 9.500
Golongan II dan Golongan III Rp 14.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 19.000.

Helvetia-Binjai:
Golongan I Rp 16.000
Golongan II dan Golongan III Rp 24.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 32.000.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com