Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023

Kompas.com - 23/05/2023, 11:12 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara cek penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH tahun 2023, yang menyasar sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dengan nominal sesuai hak penerima, dari Rp 200.000 hingga Rp 3 juta.

Dilansir dari laman resmi Kemensos, keluarga penerima manfaat PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, bagaimana cara cek penerima program keluarga harapan (PKH)?

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos 2023

Cara cek penerima PKH 2023

Pengecekan penerima PKH tahun ini dilakukan dengan memasukkan sejumlah data seperti nama dan wilayah tempat tinggi, sebagai berikut:

  1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Ketikkan huruf kode captcha yang muncul
  5. Klik Cari Data.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan 2023

Sistem akan mencari nama penerima sesuai wilayah yang diinputkan. Untuk itu, pastikan keseluruhan data baik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama yang dimasukkan ke dalam sistem sudah benar.

Apabila nama yang dicari termasuk dalam salah satu penerima PKH, akan muncul kolom tabel status penerima, keterangan, dan periode bantuan diberikan.

Sebaliknya, nama yang dicari tidak masuk dalam daftar penerima manfaat bansos, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.

Demikian ulasan mengenai cara cek penerima bansos PKH yang disalurkan oleh Kemensos tahun ini. Perlu diketahui bahwa data penerima bansos akan diperbarui secara berkala.

Baca juga: Cair Maret, Ini Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan secara Online

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com