Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGN Tebar Dividen Rp 3,42 Triliun

Kompas.com - 30/05/2023, 20:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) memutuskan pembagian dividen sebesar 228,36 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,42 triliun (asumsi kurs Rp 14.985 per dollar AS). Pembagian dividen itu setara Rp 141 per saham.

Total nilai dividen PGN tersebut juga setara 70 persen dari perolehan laba bersih tahun buku 2022 yang sebesar 326,23 juta dollar AS.

Adapun pembagian dividen itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PGN yang diselenggarakan hari ini, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Arief Setiawan Handoko Diangkat Jadi Dirut PGN

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PGN Fadjar Harianto Widodo mengatakan, penetapan porsi dividen sebesar 70 persen tersebut sudah memperhitungkan liabilitas perseroan dan arus kas (cash flow) yang ada di 2023.

"Sehingga kami lihat dividen sebesar 70 persen atau lebih tinggi dari tahun lalu memberikan ruang pengembangan investasi 2023 dan kebutuhan modal kerja,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat PGN, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Sementara itu, sisanya 30 persen dari laba bersih atau sebesar 97,87 juta dollar AS ditetapkan sebagai cadangan. Dana ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan perseroan.

Baca juga: PGN Subholding Gas Pertamina Catat Laba Bersih Rp 1,3 Triliun di Kuartal I-2023

Pada RUPST PGN, juga disetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan besarnya tantiem/insentif khusus atas kinerja tahun 2022.

Kemudian menetapkan gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota untuk direksi dan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2023, setelah terlebih dahulu berkonsultasi kepada Kementerian BUMN selaku institusi pemegang saham Seri A Dwiwarna.

Selain itu, dalam RUPST, diputuskan juga penunjukkan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Ernst & Young) untuk melaksanakan audit laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2023, dan audit kepatuhan PSA 62.

Lalu melaksanakan audit laporan keuangan pendanaan usaha mikro dan usaha kecil terkait program tanggung jawab sosial dan lingkungan, dan penerapan prosedur yang disepakati atas laporan hasil evaluasi kinerja KPI korporat dan KPI individual tahun buku 2023.

Baca juga: PGN Pastikan Pembangunan Pipa Distribusi Gas Bumi Semarang-Kendal Selesai Sesuai Target

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com