Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertibkan 2 KUPVA BB dan 4 LR Ilegal, BI Kepri Pantau Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Kompas.com - 22/06/2023, 12:40 WIB
Hadi Maulana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

BATAM, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI), Khususnya perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) terus berupaya mewujudkan keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF).

Sebab dengan menjadi anggota FATF, integritas sistem keuangan Indonesia akan lebih kredibel, sehingga berdampak positif terhadap investasi yang akan masuk ke Indonesia dan posisi Indonesia di antara negara-negara maju.

"Melalui keanggotaan FATF, BI Kepri mampu memantau regulasi dan efektivitas implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Suryono di Batam, Rabu (21/6/2023).

Suryono mengatakan, terpilihnya salah satu penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di Batam menjadi tujuan Onsite Visit FATF mencerminkan bahwa pengawasan BI Kepri mampu menciptakan aktivitas KUPVA BB yang memenuhi standar operasional internasional.

Baca juga: BI Diprediksi Bakal Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan, Ini Alasannya

Bahkan BI Kepri senantiasa menyelenggarakan berbagai kegiatan upgrading, seperti Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan LR serta Capacity Building, guna memastikan pemahaman dan kapabilitas penyelenggara KUPVA BB dan Layanan Remitansi (LR) tetap sesuai dengan kualifikasi.

"Kondisi geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga menjadikan Kepri memiliki jumlah KUPVA BB dan LR terbesar ke-2 di Indonesia, yaitu 114 KUPVA BB dan 59 LR," ungkap Suryono.

"Keberadaan KUPVA BB dan LR yang besar ini juga kami harapkan dapat mendorong perekonomian Provinsi Kepri," tambah Suryono.

Suryono menjelaskan, total transaksi jual beli valas oleh KUPVA BB dan total transaksi transfer dana oleh LR di Kepri pada tahun 2022 masing-masing mencapai Rp133,02 triliun dan Rp91,2 triliun.

Namun demikian, hal ini juga diiringi dengan potensi risiko yang tinggi terhadap Sistem Pembayaran.

Bahkan hasil kajian BI pada Sectoral Risk Assessment tahun 2021, menunjukkan bahwa tingkat risiko TPPU pada KUPVA BB dan TPPT pada LR di Kepri adalah Tinggi.

Baca juga: BI Sebut 2 Faktor Pendorong Pertumbuhan Kredit Perbankan

"Mempertimbangkan kondisi geografis Kepri yang berbentuk kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga serta persiapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang, maka diperlukan penguatan penerapan APU PPT oleh seluruh Penyelenggara KUPVA BB dan LR," tegas Suryono.

Lebih jauh Suryono mengaku, berbagai langkah penguatan terus dilakukan BI Kepri, salah satunya Capacity Building Penyelenggara KUPVA BB dan LR tahun 2023 dengan tema Secured (Safeguarding Democracy from Money Laundering and Terrorist Financing Hazard).

"Melalui kegiatan tersebut diaharapkan dapat memperkuat keamanan sistem pembayaran di Kepri dan komitmen bersama, sehingga terhindar dari TPPU dan TPPT, khususnya pada momen pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang," jelas Suryono.

Diakui Suryono, BI Kepri dan PPATK juga teleh membekali seluruh penyelenggara KUPVA BB dan LR dengan pemahaman terkait tipologi TPPU dan TPPT, serta strategi penanggulangannya.

"Jadi tidak saja BI Kepri, PPATK juga melakukan upaya pencegahan TPPU dan TPPT dengan meningkatkan kualitas pelaporan," terang Suryono.

BI Kepri juga menghimbau masyarakat untuk hanya bertransaksi pada KUPVA BB dan LR berizin dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyelenggaraan KUPVA BB dan LR yang mencurigakan atau ilegal.

"Selama tahun 2022 hingga Mei 2023, BI Kepri menertibkan 2 KUPVA BB dan 4 LR ilegal," pungkas Suryono.

Baca juga: Gubernur BI Lantik 3 Pimpinan Kantor Pusat BI, Berikut Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com