Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminati, Fintech P2P Lending Syariah Tumbuh Positif di RI

Kompas.com - 29/06/2023, 14:25 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Fintech peer to peer lending (P2P lending) syariah makin bertumbuh seiring pertumbuhan P2P lending konvensional di Indonesia, dalam waktu kurang dari enam bulan pada 2023.

Berdasarkan riset YouGov, perusahaan riset pasar bermarkas di London, Inggris, pangsa pasar P2P Lending di Indonesia telah tumbuh sebesar 28 persen dalam waktu hanya kurang dari enam bulan pada 2023, meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Sementara P2P lending syariah memberikan kontribusi sebesar 33 persen terhadap pertumbuhan pangsa pasar P2P Lending secara keseluruhan di Indonesia.

Studi YouGov ini menunjukkan bahwa fintech, khususnya P2P Lending, dinilai masih menarik sebagai instrumen investasi bagi masyarakat.

Baca juga: OJK Akan Cabut Moratorium Izin Fintech P2P Lending Tahun Ini

Salah satu P2P lending syariah adalah Alami Sharia yang juga tumbuh signifikan pada 2023. Alami Sharia alami kenaikan kesadaran merek hingga 11 persen, serta jumlah pengguna dan transaksi naik dua kali lipat, hingga Mei 2023.

Menurut Direktur Utama Alami Harza Sandityo, ada beberapa hal yang menyebabkan kenaikan pengguna dan transaksi Alami Sharia, terutama untuk instrumen investasi.

Hal-hal itu yakni adanya izin dan pengawasan ketat dari OJK, transparansi dalam menyampaikan informasi kepada pengguna, serta kinerja operasional yang kuat meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi makro. Serta, dukungan kuat terhadap prinsip syariah dalam setiap aspek bisnisnya.

Baca juga: P2P Lending KawanCicil Salurkan Kredit Rp 1 Triliun per November 2022

Menurut Harza, hingga Mei 2023, Alami telah menyalurkan pembiayaan produktif sebesar lebih dari Rp 5 triliun kepada lebih dari 12.000 proyek pembiayaan.

"Pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan para pendana dan investor Alamai yang saat ini berjumlah lebih dari 140.000 pengguna," tutur Harza melalui keterangan pers, Rabu (28/6/2023).

Untuk pemasaran produk, Alami menggunakan Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan Word of Mouth (WOM).

Kemudian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Alami Sharia secara konsisten memberikan edukasi dan literasi tentang P2P Lending syariah pada berbagai kesempatan, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan pihak lain, termasuk OJK dan dunia akademis, kepada pengguna.

Baca juga: Pemerintah Sudah Kantongi Rp 339 Miliar dari Pajak Kripto dan Fintech P2P Lending

P2P lending di Indonesia

Sebelumnya, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, Imansyah menjelaskan, P2P Lending di Indonesia meningkat secara signifikan. Hingga Mei 2023, terdapat 102 platform P2P Lending yang mendapatkan izin di Indonesia, termasuk tujuh platform P2P Lending Syariah.

Data ini disampaikannya dalam webinar “Membangun Keyakinan Nasabah Aset Digital dari Risiko Siber” pada 30 Mei 2023 lalu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com