Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggito Abimanyu
Dosen UGM

Dosen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ketua Departemen Ekonomi dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM. Ketua Bidang Organisasi, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia

Bonus Demografi Indonesia 2045

Kompas.com - 10/07/2023, 10:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENDUDUK Indonesia saat ini berjumlah sekitar 270 juta jiwa. Jumlah itu meningkat hampir 35 juta juta jiwa dibandingkan dasa warsa lalu. Dasa warsa yang lalu penduduk Indonesia berjumlah hampir 240 juta juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sekitar 1,25 persen per tahun.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI memberi info bahwa pada satu tahu lalu, jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 275 juta jiwa.

Hal yang menggembirakan adalah bahwa hampir 70 persen penduduk Indonesia yang masuk kategori usia produktif, antara 15 hingga 64 tahun. Sisanya 30 persen masuk dalam usiang tidak atau belum produktif. Rinciannya hampir 25 persen penduduk usia sampai dengan 14 tahun dan 6 persen merupakan kelompok usia diatas 65 tahun.

Dengan demikian disimpulkan, dependency ratio atau rasio ketergantungan/beban ketergantungan sebesar 44 persen. Hasil tersebut merupakakan rasio antara jumlah penduduk belum/tidak produktif dengan penduduk produktif.

Baca juga: Bonus Demografi Terjadi Hanya Sekali, Kita Harus Bagaimana?

Artinya, setiap 100 jiwa atau penduduk usia produktif menanggung sekitar 44 penduduk usia non-produktif. Rasio ketergantungan di bawah 50 persen akan berlangsung selama 15 tahun.

Sering kali hal tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia memasuki era “bonus demografi”, yakni penduduk produktif lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak atau belum produktif.

Dalam kaitannya dengan visi 2045, jika bonus demografi itu dikelola dengan profesional, kondisi itu akan menjadi modal bagi visi Indonesia untuk menuju seratus tahun merdeka pada 2045. Namun, jika tidak dikelola dengan baik dapat menjadi beban bagi negara, baik bagi pertumbuhan ekonomi maupun keuangan negara.

Aging Population

Pertumbuhan penduduk Indonesia pada periode 2000-2010 melambat menjadi sebesar 1,5 persen. Dengan kecenderungan tersebut jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 320 juta jiwa pada 2045. Persentase penduduk usia lanjut atau lansia terus meningkat dari 7,5 menjadi hampir 10 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sudah mulai memasuki struktur “penduduk yang menua” (aging population). Sensus Penduduk 2020 menunjukkan usia produktif mencapai sekitar 70 persen, sehingga Indonesia memasuki masa bonus demografi.

Artinya usia produktif lebih tinggi dari usia non produktif, sedangkan bonus demografi akan berakhir tahun 2040.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu dilakukan berbagai kebijakan, agar kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dapat mendukung dan berperan dalam pembangunan nasional. Aspek kompetensi SDM dapat dilakukan dengan perlindungan sosial dan jaminan kesehatan, salah satunya dengan peningkatan pelayanan kesehatan yang efisien, efektif dan sederhana.

Usia produktif penduduk Indonesia merupakan potensi bonus demografi. Meskipun demikian kita juga dihadapkan pada tantangan untuk memanfaatkan agar bisa memberikan tambahan atau bonus bagi pembangunan nasional.

Baca juga: Jokowi: Bonus Demografi Bisa Jadi Bencana jika Tak Bisa Mengelola

“Pengukuran kualitas penduduk mengacu pada pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yaitu pendidikan, kesehatan, dan pendapatan/ekonomi”.

Pendidikan SDM merupakan komponen pertama dan utama. Pendidikan akan dapat mengubah cara dan olah pikir pendidik menjadi lebih baik, modern, dan maju. Dia terfokus untuk memajukan generasi muda melalui meningkatkan kualitas pendidikan. Kemudahan dalam akses pendidikan, infrastruktur pendidikan yang lengkap dan tenaga pendidik yang amanah, berkualitas akan mewujudkan masyarakat yang modern.

Selanjutnya, penyediaan layanan kesehatan sebagai investasi jangka panjang, setiap manusia membutuhkan kesehatan. Sebagai layanan publik, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan berbagai kebijakan seperti jaminan kesehatan nasional, akses kesehatan, cakupan tenaga medis, fasilitas kesehatan terjangkau untuk meningkatkan usia harapan hidup manusia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com