JAKARTA, KOMPAS.com - Hasan Fawzi terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Keputusan tersebut diumumkan oleh Komisi XI DPR RI setelah calon kandidat menjalani uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (10/7/2023).
Hasan Fawzi saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Merdeka Baterry Materials Tbk. (MBMA).
Sebelumnya, ia menduduki posisi sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham pada 29 Juni 2018.
Baca juga: Hasan Fawzi Terpilih Jadi Anggota DK OJK, Ini 7 Program Usulannya
Hasan Fawzi memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997).
Setelah itu, ia bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008).
Kemudian Hasan Fawzi menjadi Direktur PHEI (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).
Pria yang lahir di Purwakarta 27 April 1970 itu meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1993.
Baca juga: Fit and Proper Test Calon DK OJK, Adi Budiarso Angkat Isu Pengawasan Terintegrasi
Selanjutnya, ia memeroleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, dan gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2008.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengumumkan, Agusman dan Hazan Fauzi terpilih mengisi dua posisi kepala eksekutif di OJK.
"Setelah bermusyawarah, sembilan fraksi sepakat memilih Agusman, kedua memilih Hasan Fauzi," ucap dia usai Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Senin (10/7/2023).
Nantinya, Hasan Fawzi akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Kripto.
Sementara itu, Agusman akan mengisi posisi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya merangkap Anggota DK OJK.
"Karena kita sudah sepakat dua orang itu dan nama orang ini akan kita kirimkan untuk diparipurnakan terdekat, mudah-mudahan besok sudah," tandas dia.
Baca juga: Calon DK OJK Beberkan Lemahnya Tata Kelola dan Manajemen Risiko Sektor Pembiayaan RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.