Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Nilai Divestasi Saham Vale 14 Persen Masih Kurang

Kompas.com - 14/07/2023, 20:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai pelepasan (divestasi) saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Rencananya, Vale bakal melepas saham sebesar 14 persen yang akan dibeli oleh Holding BUMN Tambang MIND ID.

Pelepasan saham ini sebagai syarat perpanjangan kontrak Vale yang akan berakhir pada 2025, di mana sebesar 51 persen saham Vale harus dimiliki pihak Indonesia.

Terkait rencana divestasi saham Vale itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen sebagai pemegang saham pengendali perusahaan merupakan tujuan yang tak dapat ditawar alias harga mati.

"Saya rasa pemegang saham nasional sebesar 51 persen dan pemegang saham pengendali adalah tujuan yang tak dapat ditawar untuk perpanjangan izin ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Soal Divestasi Saham Vale, Menteri ESDM Minta Ada Diskon Harga

Saat ini, pemerintah melalui holding pertambangan MIND ID baru menguasai 20 peren saham perusahaan tersebut. Sisanya, sebesar 43,79 persen dimiliki Vale Canada Limited, yang juga sebagai pengendali.

Lalu sebesar 15,03 persen dimiliki Sumitomo Metal Mining Co., Ltd, serta sekitar 20 persen menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan kepemilikan di bawah 2 persen oleh investor.

Namun, kata Mulyanto, sebagian saham publik tersebut dikontrol oleh pihak asing. Ia bilang, setengah dari 20 persen saham publik dimiliki oleh pihak asing, sehingga divestasi saham Vale sebesar 14 persen dirasa tidak cukup.

"Setidaknya harus divestasi sebesar 21 prsen dan MIND ID harus diberikan hak dalam pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan," ucap dia.

Menurutnya, jika penambahan saham hanya 14 persen, maka saham nasional baru hanya akan mencapai 44 persen dengan asumsi saham publik nasional hanya 10 persen. Artinya, masih kurang 7 persen lagi untuk mencapai 51 persen.

Baca juga: Jika Jadi Pengendali Vale, Pemerintah Dinilai Bisa Pacu Hilirisasi Nikel

"Jadi, penambahan saham sebesar 14 persen ini belum cukup untuk menjadikan saham nasional menjadi mayoritas," tegas Mulyanto.

Ia mengungkapkan, pengendalian pemerintah terhadap saham Vale Indonesia telah disepakati oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Komisi VII DPR RI pada rapat 13 Juni 2023 lalu.

Pada kesimpulan rapat tersebut disepakati agar saham nasional sebesar 51 persen menjadi syarat untuk perpanjangan izin Vale. Termasuk pula mendukung agar MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial Vale Indonesia.

"Jadi jika Vale tetap ngotot dan alot, kami akan terus mendorong agar menteri konsisten dan tidak memperpanjang izin Vale ini," tegasnya.

Baca juga: MIND ID Siapkan Dana untuk Serap 14 Persen Saham Vale Indonesia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com