Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pangkas Target Penyaluran KUR 2023 Jadi Rp 297 Triliun

Kompas.com - 14/07/2023, 20:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memangkas target plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2023. Penyesuaian itu dilakukan seiring dengan lambatnya realisasi penyaluran KUR di perbankan hingga pertengahan tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, target plafon KUR sepanjang tahun ini dipangkas menjadi Rp 297 triliun. Padahal, sebelumnya pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 450 triliun.

Adapun realisasi penyaluran KUR sampai dengan 30 Juni 2023 baru mencapai Rp 105,47 triliun. Artinya, realisasi tersebut baru setara 23,44 persen dari target awal pemerintah.

Baca juga: Disubsidi Pemda, Bunga KUR di BPD Ini Hanya 1,5 Persen

"Memperhatikan dinamika penyaluran KUR pada semester I, perlu adanya penyesuaian target penyaluran KUR di tahun 2023," ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).

Selain menyesuaikan target KUR, pemerintah juga membahas penyempurnaan Peraturan Menter Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Pedonam Pelaksanaan KUR. Penyempurnaan dilakukan untuk mempertegas penerjemahan dan memperjelas aturan pelaksanaan penyaluran KUR.

"Diharapkan dengan penyempurnaan tersebut, penyaluran KUR makin kredibel dan tepat sasaran," kata Airlangga.

Baca juga: Sri Mulyani Akui Program KUR Punya Kelemahan

Kemudian pemerintah memutuskan penetapan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) seluruh skema KUR tetap. Keputusan ini akan segera ditindaklanjuti dengan perangkat regulasi Keputusan Menteri Keuangan dan Petunjuk Teknis dari Kuasa Pengguna Anggaran.

Untuk mendongkrak penyaluran KUR, pemerintah juga melakukan perubahan kebijakan terkait definisi kredit komersial, kredit skala ultra mikro dan pembebasan akses berulang KUR kepada debitur KUR sektor pertanian dengan luas lahan terbatas.

Terakhir, pemenuhan regulasi sebagai dasar hukum pembayaran penagihan subsidi bunga/subsidi marjin KUR juga akan dipercepat, sehingga Penyalur KUR dapat memperoleh kepastian pembayaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR.

Baca juga: BNI Sudah Salurkan KUR Rp 3,6 Triliun di Kuartal I-2023

"Dan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya sebagai langkah akselerasi penyaluran KUR di Semester II tahun 2023," ucap Airlangga.

Sebagai informasi, dilansir dari Kontan, realisasi penyaluran KUR perbankan relatif lambat hingga pertengahan tahun 2023. Hal ini terjadi usai pemerintah menerbitkan Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023.

Aturan tersebut dinilai sedikit membatasi akses bank dalam melakukan penyaluran KUR. Pasalnya, dalam aturan baru itu pemerintah semakin merinci kriteria calon penerima KUR.

Baca juga: Program KUR Tanpa Agunan Mandek, Pemerintah Sentil Perbankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com