Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penumpang "Berulah" di Pesawat Terjadi Lagi, Sosialisasi Aturan Penerbangan Diminta Diperkuat

Kompas.com - 15/07/2023, 07:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan terjadi penumpang pesawat berulah saat penerbangan, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini mengindikasikan kurangnya kesadaran penumpang akan keselamatan saat penerbangan.

Terakhir, pada Rabu (12/7/2023), penumpang pesawat Batik Air rute Jakarta-Gorontalo merusak lapisan mika penutup jendela sehingga pesawat terpaksa kembali ke bandara asal (return to base).

Tindakan ini tentu membahayakan penerbangan serta mengganggu kemanan dan keselamatan penumpang lainnya. Atas tindakan ini pelaku berinisial MS (25) dapat dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara 1-15 tahun atau pidana denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 200 juta.

Baca juga: Penumpang Rusak Penutup Jendela, Pesawat Batik Air Terpaksa Kembali ke Bandara Asal

Lalu akhir tahun lalu terjadi pembatalan penerbangan pesawat Citilink rute Jakarta-Blora akibat penumpang membuka pintu darurat. Penumpang tersebut ternyata seorang Kepala Desa (Kades) Nglebak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah yakni Sudarto (57).

Sudarto mengaku, kesalahan ini terjadi akibat ketidaktahuannya mengenai keamanan di pesawat lantaran baru pertama kali naik pesawat.

Atas tindakan tersebut, Sudarto dibawa pihak keamanan dan diinterogasi. Lalu dia diminta untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan.

"Sanksinya hanya tiketnya hangus," kata Sudarto, Selasa (21/12/2021).

Sementara di luar negeri, kejadian serupa juga pernah terjadi baru-baru ini dimana seorang penumpang membuka pintu darurat ketika pesawat masih mengudara. Kejadian itu terjadi di pesawat Airbus A321 Asiana Airlines pada Jumat (26/5/2023).

Akibat kejadian tersebut, udara berembus kencang di dalam kabin sebelum pesawat dapat mendarat dengan selamat di Bandara Kota Daegu, Korea Selatan.

Melihat sejumlah kejadian itu, Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo menyarankan agar maskapai maupun regulator untuk melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat.

Mengingat pengguna pesawat di Indonesia berasal dari berbagai kalangan, daerah, dan latar belakang sehingga tidak semua penumpang memiliki pemahaman yang baik tentang keselamatan penerbangan.

Terlebih, saat ini pasca pandemi Covid-19 jumlah penumpang pesawat terus bertambah lantaran syarat perjalanan udara semakin mudah baik untuk penerbangan domestik maupun internasional.

"Jadi sosialisasi dilakukan secara terus menerus ke berbagai kalangan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Kemenhub Buka Suara soal Puluhan Pesawat Asing Layani Penerbangan Domestik di Indonesia

Dia menekankan, sosialisasi ini tidak hanya perlu dilakukan maskapai tetapi juga regulator atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com