Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Kaji Arahan Ahok soal Pemindahan Kantor Pusat Anak Usaha

Kompas.com - 20/07/2023, 20:17 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok "menyentil" anak usaha Pertamina yang berkantor di Jakarta dan membebani operasional untuk membayar sewa perkantoran.

Ahok ingin seluruh kantor anak usaha Pertamina pindah ke wilayah operasional sesuai dengan sektor bisnisnya. Misalnya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) seharusnya berkantor di Rokan, Riau dan PT Kilang Pertamina Balikpapan berkantor di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait hal itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, arahan Ahok tersebut akan menjadi perhatian manajemen Pertamina.

Baca juga: Ahok Sentil Anak Usaha Pertamina: Ngapain Sewa Kantor di Jakarta Rp 382 Miliar?

Menurutnya, masing-masing anak usaha Pertamina atau subholding, termasuk anak usaha subholding akan mengkaji arahan Ahok tersebut untuk berkantor pusat di wilayah kerjanya.

"Arahan Pak Komut menjadi perhatian. Tentu nanti masing-masing anak perusahaan bisa mengkaji arahan tersebut," ujar Fadjar kepada Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Sebelumnya, Ahok menyebut banyak anak usaha Pertamina yang menyewa perkantoran mewah di Jakarta. Padahal, wilayah kerja utama para anak usaha Pertamina itu ada di luar Pulau Jawa, dan ada aset perusahaan yang bisa dimanfaatkan di wilayah kerja tersebut.

Baca juga: Ahok Ungkap Alasan Pertamina Tak Pangkas Harga BBM Subsidi Saat Minyak Dunia Turun

PHR misalnya, memiliki kantor pusat di Jalan Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Padahal, PHR memiliki wilayah kerja di Pulau Sumatera yakni mencakup Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.

"Kita bicara hulu rokan, PHR, yang dari Chevron. Chevron dulu punya kantor di Jakarta karena dia kan mau punya perwakilan untuk urusan SKK dan segala macam, terus diambil alih (Blok Rokan oleh Pertamina). Masa kantor pusatnya ada di gedung mewah di Kuningan, terus sewa lagi. Kenapa enggak pakai kantor yang ada di Rokan?," ungkapnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

PHR merupakan anak usaha dari subholding upstream Pertamina Hulu Energi (PHE). Selain PHR, ia juga ingin anak usaha PHE lainnya berkantor di wilayah kerja masing-masing, sehingga tak perlu menyewa kantor pusat di Jakarta.

Baca juga: Kantor Pusat Pertamina Bakal Pindah ke IKN Secara Bertahap Mulai 2026

Adapun wilayah kerja PHE dibagi menjadi 5 regional yakni 4 domestik dan 1 internasional. Di domestik, terdiri dari Regional Sumatra yang dikelola PHR, Regional Jawa dikelola PT Pertamina EP (PEP), Regional Kalimantan dikelola PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), dan Regional Indonesia Timur dikelola PT Pertamina EP Cepu (PEPC).

"Kan PT-PT ini hanya bicara regional I, II, III, IV (yang di domestik). Kan kita ada PHE. Nah masa PHE saja sewa kantor mau Rp 300-an miliar? Kenapa enggak ke sana saja?," kata dia.

Begitu pula pada PT Kilang Pertamina Balikpapan, anak usaha dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Ia ingin Kilang Pertamina Balikpapan yang saat ini berkantor di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pindah ke Balikpapan.

Baca juga: Ahok Temui Erick Thohir, Bahas Ekspansi Bisnis Pertamina ke Afrika

Menurut Ahok hal yang wajar untuk unit usaha kilang berkantor pusat di dekat proyek yang dikerjakan. Terlebih proyek Kilang Balikpapan merupakan kilang terbesar di Indonesia, serta ada aset gedung milik Pertamina di sana yang bisa dipakai.

Terkait aset perusahaan, Ahok menambahkan, pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Pertamina juga memiliki aset yang terbengkalai di sana. Tepatnya di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan bagian dari daerah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, aset-aset perusahaan yang terbengkalai perlu dioptimalkan pemanfaatannya. Lewat pemanfaatan aset-aset yang ada di wilayah kerja masing-masing anak usaha, maka perusahaan bisa menghemat biaya karena tak perlu lagi menyewa gedung di Jakarta.

Baca juga: Ahok Sebut Pertamina Bakal Bangun Resor dan Pusat Penelitian di IKN

"Di Kaltim itu bayangin dari zaman Belanda, sudah ratusan tahun, itu ada Samboja, sekarang semua itu terbangkalai, artinya tidak dipakai. Sementara hulu dan kilang, nyewa kantor di sini (Jakarta) itu 92.000 meter persegi Rp 382 miliar, belum operasional," paparnya,

"(Prinsipnya) ngapain kamu punya rumah, rumah kamu dibiarin, didudukin penghuni yang tidak berhak, terus kamu sewa rumah, lucu enggak? Kamu kerjanya deket rumah kamu dong. Itu saja logikanya," tutup Ahok.

Baca juga: Bos BUMN Rangkap Jabatan Tak Bisa Lagi Bergaji Dobel, Ahok: Pertamina Sudah dari 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com