Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Jenis Skor Kredit, Data Penghitungan, dan Rentang Nilainya

Kompas.com - 22/08/2023, 17:05 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Skor kredit kerap disebut sebagai salah satu indikator yang menggambarkan risiko kredit seorang calon debitor.

Salah satu cara untuk mengetahui skor kredit adalah dengan mengakses Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

SLIK OJK adalah sistem informasi yang dikelola OJK untuk mendukung pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

Baca juga: Jadi Pertimbangan Rekrutmen Karyawan, Apa Saja yang Memengaruhi Skor Kredit?

Sebelumnya, layanan ini dikenal dengan nama BI checking, berfungsi melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitor.

Mengecek skor kredit penting bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan kredit, misalnya untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kendaraan.

Bahkan, beberapa perusahaan saat ini telah menggunakan skor kredit sebagai salah satu pertimbangan rekrutmen karyawan baru.

Baca juga: Skor Kredit Jadi Pertimbangan Rekrutmen Karyawan, Simak Alasannya

A. Skor kredit OJK

Skor kredit dapat diketahui melalui laman aplikasi IdebKu pada https://idebku.ojk.go.id

Aplikasi iDebKu merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitor berbasis web kepada masyarakat secara daring dan dapat diakses oleh masyarakat melalui perangkat komputer maupun smartphone.

Informasi Debitor (iDeb) adalah informasi mengenai debitor, fasilitas penyediaan dana yang diterima debitur, atau informasi terkait lain.

Informasi tersebut disajikan berdasarkan laporan debitor yang diterima oleh OJK dari pelapor melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Baca juga: Bantu Fintech Tentukan Skor Kredit Konsumen, Brankas Gandeng Visa

Adapun, penilaian atau skor kredit dalam BI checking atau SLIK OJK terdiri dari beberapa jenis.

Skor kredit ini yang menjadi pertimbangan bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman atau tidak. Secara umum, skor kredit ini menggunakan skala dari kolektibilitas 1 sampai 5.

Berikut rincian skor kredit di SID pada BI checking atau SLIK OJK:

  1. Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitor selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak
  2. Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitor tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
  3. Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitor tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
  4. Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitor tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
  5. Skor 5: Kredit Macet, artinya debitor tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.

Baca juga: Kena BI Checking? Ini 3 Cara Mudah Memperbaiki Skor Kredit yang Terlanjur Buruk

B. Skor Kredit IdScore

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Whats New
Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Whats New
Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Whats New
Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Whats New
Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Whats New
PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi 'Blockchain'

PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi "Blockchain"

Whats New
Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Whats New
Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Whats New
Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Spend Smart
Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

Whats New
Giliran Kemenhub Tegur Garuda soal Layanan Penerbangan Haji

Giliran Kemenhub Tegur Garuda soal Layanan Penerbangan Haji

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com