Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Bulog Buka-bukaan Penyebab Beras SPHP Tak Masuk Pasar Induk Cipinang

Kompas.com - 08/09/2023, 19:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menjelaskan secara gamblang penyebab beras operasi pasar yang bernama Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) tidak disalurkan ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Adapun saat ini skema penyaluran beras SPHP berbeda dengan yang sebelumnya, tidak lagi dalam bentuk curah dan digelontorkan di PIBC.

Namun dalam bentuk kemasan yang didistribusikan langsung ke ritel tradisional dan ritel modern.

Pria yang akrab disapa Buwas ini mengungkapkan, selain karena menghindari praktik nakal mafia, alasan lainnya adalah untuk memotong rantai pasok.

Baca juga: Bulog Minta Shopee dkk Tarik Penjualan Beras SPHP

"Kalau kita makin banyak tangan, satu sama lain ini pasti cari untung. Kalau kita pangkas seperti ini (langsung disalurkan ke ritel), itu tidak ada kelebihan harga," ujar Buwas saat mengunjungi Lotter Mart di Jakarta Timur, Jumat (8/9/2023).

"Tapi kalau kita melalui lima tahapan, kelimanya ini ambil untung, kira-kira akan naik atau turun harga berasnya? Murah atau tidak? Atau mahal? Mahal kan," sambung Buwas.

Di sisi lain, pihaknya saat ini ingin memperbaiki regulasi untuk penyaluran. Sebab, sebelumnya saat Bulog menyalurkan ke PIBC, ternyata ada temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan jika dilanjutkan penyaluran beras seperti itu.

Nantinya beras operasi pasar tersebut tidak bisa dibayar oleh negara karena PIBC merupakan pasar dagang.

"Jadi kalau kita menurunkan ke Cipinang berarti kita dagang. Padahal ini beras cadangan beras pemerintah (CBP). Salah kan kita? Nah inilah sekarang yang sedang diperbaiki regulasinya," papar Buwas.

Baca juga: Bulog Bakal Jual Beras SPHP Ukuran 1 Kilogram Seharga Rp 9.450

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu regulasi itu ada perubahan.

Selain itu, Buwas juga mengatakan, sebetulnya pihaknya ingin menggelontorkan sebanyak mungkin beras SPHP, karena beras itu milik pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Namun Buwas tak ingin Perum Bulog justru malah jadi melanggar aturan karena menggelontorkan beras dengan cara seperti itu. Menurutnya, hal itu akan berdampak kepada pidana hingga pihaknya tak ingin mengalami kerugian karena tidak bisa dibayar oleh negara.

"Jangan sampai saya dan anggota saya di Bulog itu melanggar aturan. Ya kan? Karena itu berdampak kepada pidana. Di sisi lain Bulog rugi karena tidak bisa dibayar," kata Buwas.

"Kesalahan prosedur dengan aturan telah melanggar hukum. Kalau itu indikasi temuannya adalah potensi kerugian negara maka Bulog (bisa dikatakan) korupsi. Nah itu yang jadi masalah. Jadi jangan segala terus Pak Buwas yang salah, kenapa kita ini, bukan begitu, itu pikirannya terlalu sempit," pungkas Buwas.

Baca juga: Bapanas Minta Bulog Segera Salurkan Beras SPHP 5 Kg ke Ritel di NTT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com