Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kosmetik, Oli, hingga Tinta Printer Sering Dipalsukan, Negara Rugi Rp 291 Triliun

Kompas.com - 13/09/2023, 14:59 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mencatat kerugian negara yang diakibatkan oleh produk palsu atau ilegal mencapai Rp 291 triliun. Oleh karena itu, penting untuk menggaungkan kampanye anti pemalsuan, sebagai upaya menekan kerugian negara.

“Secara nominal, kerugian ekonomi yang disebabkan oleh peredaran produk palsu tersebut mencapai Rp 291 triliun, dengan kerugian atas pajak sebesar Rp 967 miliar serta lebih dari 2 juta kesempatan kerja,” jelas Direktur Eksekutif MIAP Justisiari P. Kusumah di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Dia mengatakan, data pemalsuan ini menunjukkan seberapa besar kecenderungan permintaan terhadap produk palsu atau ilegal di pasar. Adapun produk ilegal atau yang sering dipalsukan termasuk produk-produk kosmetik, farmasi, perangkat lunak (software), makanan dan minuman, barang dari kulit, produk fashion, oli dan suku cadang otomotif serta tinta printer/katrij.

Baca juga: Buntut Pemalsuan Polis Eks Agen Sinarmas MSIG, OJK Minta Review Tata Kelola Pemasaran

Berdasarkan Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian di Indonesia tahun 2020, akibat konsumsi barang atau produk palsu, negara mengalami kerugian dari pajak dan menurunkan angka kesempatan kerja yang cukup signifikan.

“Produk palsu yang beredar terus mendorong kenaikan kerugian jauh lebih besar dari studi yang pada tahun 2005, 2010 dan 2014. Studi ini kami lakukan secara berkala setiap 5 tahun” lanjut Justisiari.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pemalsuan QRIS Kotak Amal Masjid

Berdasarkan hasil rekapitulasi olah data, Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian Indonesia Tahun 2020 yang dilakukan oleh MIAP bekerjasama dengan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) menemukan tingkat pemalsuan software masih menempati urutan tertinggi rentan dipalsukan hingga 84,25 persen.

Diikuti oleh kosmetik 50 persen, produk farmasi 40 persen, pakaian dan barang dari kulit sebesar masing-masing 38 persen, makanan dan minuman 20 persen, serta pelumas dan suku cadang otomotif sebesar 15 persen.

Baca juga: Tips Membedakan Kaus Band Asli dan Palsu

Sekretaris Jenderal MIAP Yanne Sukmadewi mengatakan, generasi muda saat ini jauh lebih paham dengan dunia digital, dan kreatifitas mereka dalam bersosial media.

Untuk itu, penting agar generasi muda turut mengkampanyekan anti pemalsuan, seabgai bentuk kepedulian terhadap negara.

“Kami berharap melalui tangan mereka inilah tercipta materi Kampanye Anti Pemalsuan yang pas dengan jamannya” tambah Yanne.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus IMEI Ilegal yang Membuat Ratusan Ribu Ponsel Terancam Diblokir


Untuk itu mendorong kampanye anti pemalsuan, MIAP menggelar Social Media Content Competition 2023. Kompetisi ini, memperebutkan hadiah berupa uang pembinaan dan produk ini akan memilih 3 pemenang konten sosial media terbaik tentang kampanye anti pemalsuan sesuai ketentuan penjurian yang telah ditetapkan.

Juri kompetisi terdiri dari perwakilan dari MIAP/Praktisi Komunikasi, Praktisi Konten Sosial Media dan Pemangku Kepentingan mitra MIAP. Peserta akan diberikan waktu lebih kurang 1 (satu) bulan untuk mengkreasikan materi mereka, dan pemenangnya akan diumumkan pada Hari Sumpah Pemuda di bulan oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com