Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kasus IMEI Ilegal yang Membuat Ratusan Ribu Ponsel Terancam Diblokir

Kompas.com - 03/08/2023, 09:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 191.995 telepon seluler (ponsel) akan dinonaktifkan imbas kasus pelanggaran aturan international mobile equipment identity (IMEI). Kasus IMEI ilegal ini ditelusuri berdasarkan laporan polisi LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2023.

Para pelaku melakukan aksi ilegal berupa pendaftaran IMEI secara tidak sah pada aplikasi centralized equipment identity register (CEIR) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia.

Adapun IMEI terdapat pada setiap perangkat ponsel baik pada Android maupun iPhone. IMEI berfungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Dalam hal ini ada 4 lembaga dan Kementerian yang berwenang dalam proses pendaftaran atau registrasi IMEI, yakni operator ponsel, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Cerita Menperin Agus, Pernah Digoda Pengusaha Bermain IMEI HP Ilegal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menceritakan dirinya pernah digoda oleh pengusaha untuk bermain curang dalam menerbitkan izin IMEI ilegal.

Namun dia enggan mengungkapkan secara rinci pengusaha yang dia maksud, apakah berasal dari kalangan industri atau pengusaha brand handphone yang ada di Indonesia. Dia menuturkan kejadian tersebut terjadi kira-kira setahun yang lalu.

"Saya ingin memberikan 1 contoh saja. Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk 'bermain' IMEI," ujar Menperin Agus pada Jumat (28/7/2023).

Pengusaha tersebut pun, lanjut Agus, mengaku sudah bekerjasama dengan orang dari tiga lembaga yang memiliki akses ke alat pemantau IMEI, yakni Kominfo, Bea Cukai, dan Operator Jaringan Telekomunikasi.

"Saya tes mereka. Apakah kalian sudah punya akses di lembaga tadi? mereka jawab mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi saya digoda, diajak untuk bermain HP ilegal oleh beberapa pihak," kata Agus.

Menperin Agus kemudian memerintahkan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier untuk membongkar praktik-praktik permainan IMEI ilegal, termasuk bekerja sama dengan pihak berwajib.

Selama setahun diinvestigasi oleh pihak berwajib, Menperin Agus mengungkapkan, ada pegawai di jajaran kementeriannya yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengelolaan IMEI di wilayah Indonesia.

Menperin Agus juga menyambut baik semua proses hukum yang akan dijalankan oleh kepolisian.

"Pada dasarnya di Kemenperin saya menyambut baik pihak kepolisian untuk juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh terhadap 4 institusi itu. Kami telah mengetahui dan sejak kira-kira setahun lalu telah memerintahkan untuk membongkar praktik-praktik tersebut. Sehingga saat ini merasa senang karena memang telah memberikan arahan terkait itu,” kata Agus.

Kompas.com pun berkesempatan mewawancarai pengguna ponsel yang IMEI-nya terblokir.

Baca juga: Menperin: Ada Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran IMEI

Salah satu korbannya bernama Novita Sari. Dia menceritakan telah membeli iPhone 11 Promax di salah satu toko ponsel di Rantau Parapat dengan harga sekitar Rp 11 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com