Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Formasi CPNS 2023 di SSCASN dan Website Kementerian

Kompas.com - 15/09/2023, 20:41 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengumuman formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan masing-masing instansi pemerintah mulai 16 September 2023. Sedangkan untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada 17 September 2023. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tahun ini menyediakan 572.496 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 pusat dan daerah. Rinciannya, 28.903 formasi tersedia untuk CPNS dan tersedia 543.396 formasi PPPK.

Adapun alokasi formasi CPNS 2023 untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 dan 49.959 untuk PPPK. Sedangkan alokasi di pemerintah daerah yakni 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Baca juga: KCIC Ajak 100 Masyarakat Rasakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis hingga ke Tegalluar

Bagi Anda yang berencana mendaftar CPNS dan PPPK 2023, berikut informasi mengenai cara cek formasi, cara daftar, syarat, hingga jadwalnya.

Cara cek formasi CPNS 2023

Untuk mengetahui formasi CPNS 2023 yang dibuka, masyarakat bisa melihatnya melalui laman instansi masing-masing dan di laman SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id.

1. Cara cek formasi CPNS 2023 di SSCASN

Di laman sscasn.bkn.go.id, para peserta tidak hanya bisa melihat formasi CPNS 2023 yang tersedia namun juga gaji dan deskripsi pekerjaan yang akan dilamar.

Meski begitu, laman sscasn.bkn.go.id hanya bisa diakses setelah masa pendaftaran dimulai atau pada 17 September 2023. Berikut cara cek formasi CPNS 2023 di laman SSCASN:

  • Buka laman resmi SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik "Info Lowongan"
  • Buka "Simulasi Pemilihan" dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
  • Jenis Pengadaan: (CPNS atau PPPK))
  • Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
  • Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
  • Pendidikan: (Jurusan)
  • Klik tombol "Cari"
  • Setelah itu, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.

Adapun informasi gaji dan jobdesk berada pada menu ASN Karier

Baca juga: Mulai 29 Oktober 2023, Bandara Kertajati akan Gantikan Bandara Husein Sastranegara

2. Cara cek formasi CPNS 2023 di situs web instansi

Adapun cara cek formasi CPNS 2023 di situs web kementerian dan lembaga pemerintahan adalah sebagai berikut:

Cara daftar CPNS 2023

Dalam seleksi CPNS 2023, satu pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu jabatan sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. 

Untuk mendaftar CPNS, calon pelamar perlu membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Berikut lankah-langkahnya:

  • Akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun 
  • Isi data yang diperlukan, seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha
  • Klik Lanjutkan, lalu isi data-data yang diperlukan dan ikuti petunjuk yang ada.

Setelah mempunyai akun SSCASN, login ke laman SSCASN untuk mendaftar dengan memilih formasi jabatan yang sesuai kualifikasi masing-masing pelamar baik dari segi umur, latar belakang pendidikan, maupun persyaratan lainnya.

Baca juga: Cara Menjawab Pertanyaan Ceritakan Tentang Diri Anda saat Wawancara Kerja

Syarat pendaftaran CPNS 2023

1. Syarat umum daftar CPNS 2023

  • Warga Negara Indonesia
  • Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan Rohani
  • Peserta tidak pernah dipidana penjara
  • Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

2. Syarat dokumen

Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2023 antara lain sebagai berikut:

  • KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Akta kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Daftar riwayat hidup
  • Foto terbaru
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun

Selain dokumen-dokumen di atas, ada beberapa posisi yang mensyaratkan dokumen lainnya. Karena itu, calon pelamar diimbau agar benar-benar detail memperhatikan setiap informasi dari jabatan yang akan dilamarnya, termasuk persyaratan administrasi.

Baca juga: Kejar Produktivitas Berkelanjutan, Bank Mandiri Jaga Kebahagiaan Karyawan

Jadwal seleksi CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
  • Masa sanggah: 18-20 November 2023
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22-27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 28 November-17 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 28-30 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024

Jadwal seleksi PPPK 2023

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023
  • Pengolahan hasil nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com