Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitungan Cicilan Pinjol dengan Biaya Pinjaman 0,4 Persen dalam Berbagai Tenor

Kompas.com - 22/09/2023, 05:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait besaran biaya pinjaman di fintech lending atau pinjaman online.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menyebut, biaya pinjaman yang dikenakan pada penerima pinjaman (borrower) adalah maksimal 0,4 persen per hari.

Biaya pinjaman ini mencakup besaran bunga, fee, biaya layanan, dan ongkos apapun yang harus dibayar oleh penerima pinjaman.

Dilansir dari laman resmi AFPI, biaya pinjaman dapat mencakup biaya yang muncul di muka (upfront fee), bunga, biaya asuransi, biaya pendaftaran, jaminan, provisi, biaya keterlambatan, biaya pelunasan dipercepat, dan biaya lainnya yang dikenakan ke penerima pinjaman.

Baca juga: Hati-hati Jebakan Pinjol yang Bisa Merenggut Nyawa

Hasil riset OJK pada 2021 menyebutkan, bunga ideal pinjol maksimum sebesar 0,3 sampai 0,46 persen per hari. Besaran bunga tersebut sudah termasuk biaya-biaya yang dikenakan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, bunga maksimum 0,4 persen per hari hanya untuk pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor yang pendek.

"Tidak ada pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor panjang, misalnya satu tahun," ucap dia pada Agustus 2022.

Baca juga: Waspada, Bunga Pinjaman Pribadi Bisa sampai 40 Persen dalam 2 Hari

Dengan begitu, pinjaman tidak dapat dikenakan bunga 0,4 persen per hari atau 146 persen per tahun.

Selain itu, pinjaman produkitf umumnya dikenakan bunga sekitar 12 persen sampai 24 persen per tahun. Besaran bunga akan tergantung pada tingkat risikonya.

Kompas.com mencoba menghitung besar cicilan dari pinjaman pinjol pada berbagai jangka waktu atau tenor. Adapun, besaran biaya pinjaman yang diilustrasukan adalah 0,4 persen per hari.

Baca juga: AdaKami Sebut DC yang Tagih Nasabah Pinjol Gagal Bayar Tak Terdaftar Sistem

Dalam contoh simulasi, berikut ini adalah pengajuan pinjol dengan berbagai tenor, dengan kondisi sebagai berikut.

Jumlah pokok pinjaman: Rp 3 juta

Biaya Pinjaman: 0,4 persen per hari

1. Tenor 1 Bulan

Perhitungan biaya pinjaman online dengan tenor satu bulan adalah:

= biaya pinjaman (per hari) x jumlah pinjaman

= 0,4 persen (per hari) x Rp 3 juta

= Rp 12.000 per hari

Biaya pinjaman dalam sebulan atau 30 hari

= biaya per hari x 30 hari

= Rp 12.000 x 30

= Rp 360.000

Dengan begitu, total pinjaman yang harus dibayar peminjam adalah sebagai berikut

= pokok pinjaman + biaya pinjaman

= Rp 3 juta + Rp 360.000

= Rp 3.360.000

Jadi total pinjaman yang harus dikembalikan adalah Rp 3.360.000.

Baca juga: Jangan Panik, Lakukan Hal ini Jika Diteror Debt Collector Pinjol Legal

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com