KOMPAS.com - Proyek Kereta Jakarta Bandung (KCJB) kembali jadi sasaran kritik publik. Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk membuka opsi utang yang timbul dari proyek ini bisa dijamin keuangan negara.
Keputusan pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.
Pemberian jaminan pemerintah untuk utang proyek KCJB sejatinya mengingkari janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. Pada awalnya, Kepala Negara beberapa kali menegaskan proyek ini dikerjakan dengan skema business to business (b to b) antar-BUMN Indonesia dan China.
Di mana negara tidak akan mengucurkan APBN maupun memberikan jaminan dalam bentuk apa pun apabila di kemudian hari proyek ini mengalami permasalahan.
Baca juga: Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?
Sebagai informasi saja, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar Rp 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18,02 triliun.
Angka tersebut merupakan hasil audit bersama yang kemudian disepakati kedua negara. Dengan demikian, biaya total proyek yang berlangsung sejak 2016 itu kini mencapai 7,27 miliar dollar AS atau setara Rp 108,14 triliun.
Menilik ke belakang, tepatnya di tahun 2014-2015, proyek ini awalnya merupakan gagasan Jepang yang diusulkan di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bahkan pemerintah Negeri Sakura melalui JICA (Japan International Cooperation Agency), sudah melakukan studi kelayakan meski belum diputuskan pemerintah Indonesia.
Baca juga: Kala Faisal Basri Sebut KCJB Mustahil Bisa Balik Modal, Bahkan sampai Kiamat
Saking seriusnya menawarkan proyek tersebut, JICA bahkan rela menggelontorkan modal sebesar 3,5 juta dollar AS sejak 2014 untuk mendanai studi kelayakan yang dilakukan bersama Kementerian Perhubungan dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (kini BRIN).
Beralih dari SBY ke era pemerintahan Presiden Jokowi, setelah melalui berbagai pertimbangan baik ekonomi maupun politik, akhirnya pemerintah Indonesia memutuskan membangun kereta cepat dengan rute Jakarta-Bandung.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.