Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Refund Tiket Kereta Api via Aplikasi dan Loket Stasiun

Kompas.com - Diperbarui 08/12/2023, 22:56 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi seputar cara refund tiket kereta api penting untuk diketahui. Khususnya oleh para penumpang yang hendak melakukan pembatalan tiket kereta api dan ingin agar dananya kembali. 

Cara refund tiket kereta api sendiri cukup mudah untuk dilakukan. Penumpang dapat melakukan pembatalan tiket kereta api di loket stasiun atau aplikasi Access by KAI (KAI Access). 

Namun demikian, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan. Misalnya, penumpang akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 25 persen dari tarif kereta api diluar biaya pemesanan.

Baca juga: Minat Generasi Muda Jadi Pebisnis Tinggi, Ekosistem Dibutuhkan

Untuk pembatalan tiket kereta api di stasiun, dapat dilakukan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta.

Sedangkan untuk pembatalan tiket kereta api melalui aplikasi, bisa dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan dan kode booking berstatus paid (lunas) serta belum dicetak sebagai boarding pass

Lalu, bagaimana cara refund tiket kereta api secara online dan offline

Baca juga: 3 Cara Terbaik untuk Resign Kerja agar Tidak Ciptakan Kesan Buruk

Syarat pembatalan tiket kereta api

Dilansir dari laman resmi KAI, syarat pembatalan tiket kereta api online via aplikasi Access by KAI adalah sebagai berikut:

  • Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi KAI Access serta menggunakan akun KAI Access pemohon.
  • Pembatalan tiket melalui KAI Access dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 jam sebelum Kereta Api berangkat dan kode booking yang dimiliki berstatus Paid serta belum dicetak sebagai boarding pass. Jika lewat dari waktu tersebut maka pembatalan dilakukan di loket stasiun online pembatalan.
  • Untuk pembatalan tiket dikenakan bea sebesar 25 persen dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan.
  • Pengembalian bea hanya melalui skema transfer bank. Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang yang ada di dalam kode booking tiket yang dibatalkan. Nama dan nomor rekening bank yang diinput harus sesuai dengan nama dan nomor pada buku rekening bank.
  • Bilamana terdapat kesalahan input nama atau nomor rekening bank oleh pelanggan maka proses pembatalan akan ditolak oleh sistem dan penumpang dapat melakukan pembatalan manual di loket stasiun yang ditentukan perusahaan.
  • Apabila proses pengembalian bea tiket yang dibatalkan mengalami kegagalan transfer, maka penumpang akan mendapat pemberitahuan berupa notifikasi sms dan email serta berhak mendapatkan bea tiket yang dibatalkan paling lama/maksimal 1 tahun terhitung sejak proses pembatalan dilakukan.
  • Pembatalan secara online juga dapat dilakukan apabila pembelian sebelumnya melalui situs online selain aplikasi KAI Access dan kode booking dapat masuk ke menu Tambahkan Tiket dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user KAI Access.

Baca juga: MRT Bakal Dibangun di IKN

Adapun syarat dan ketentuan pembatalan tiket kereta api di loket stasiun yakni sebagai berikut:

  • Pembatalan perjalanan atas permintaan penumpang, dilayani di loket stasiun yang ditunjuk selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sebagaimana tercantum dalam Boarding Pass. 
  • Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan dengan menunjukkan bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada Boarding Pass serta menyerahkan salinannya (fotocopy).
  • Dalam hal pemohon pembatalan bukan pemilik Boarding Pass, maka wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Boarding Pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Penerima kuasa tetap menunjukkan bukti identitas asli penerima kuasa, bukti identitas asli pemilik Boarding Pass serta menyerahkan salinan (fotocopy) bukti identitas pemilik Boarding Pass dan penerima kuasa.
  • Dikenakan biaya pembatalan sebesar 25 persen dari tarif kereta api diluar biaya pemesanan.
  • Jika Boarding Pass yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka salinan (fotocopy) bukti identitas dan/atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud.
  • Pemohon mengisi formulir pembatalan terdiri dari rangkap 2 berupa data Boarding Pass dan data penumpang serta keterangan pengambilan biaya pembatalan.
  • Formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi oleh petugas, diberikan kepada pemohon sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengambilan biaya pembatalan jika pilihan pengembalian biaya dilakukan secara tunai.
  • Pengembalian biaya dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk. Daftar Stasiun yang melayani pengambilan biaya dapat dilihat Daftar Stasiun Pembatalan.
  • Penumpang yang melakukan pengambilan biaya secara tunai setelah hari ke-30, menyerahkan tembusan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai. Jika dalam satu formulir pembatalan terdapat lebih dari satu nama penumpang, maka pengambilan biaya dapat diwakilkan pada salah satu penumpang yang tertera pada formulir tersebut.
  • Jika formulir pembatalan hilang, maka wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian pada saat pengambilan biaya secara tunai di loket.

Cara refund tiket kereta api secara online di aplikasi Access by KAI dan di loket stasiun.PT Kereta Api Indonesia Cara refund tiket kereta api secara online di aplikasi Access by KAI dan di loket stasiun.

Cara refund tiket kereta api online

Berikut langkah-langkah atau cara refund tiket kereta api di aplikasi Access by KAI:

  • Buka aplikasi KAI Access.
  • Pada menu "Tiket", pilih kode booking perjalanan kereta yang akan dibatalkan
  • Pada halaman tersebut, klik tombol "Pembatalan".
  • Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan perjalanan kereta.
  • Baca dan centang Syarat & Ketentuan kemudian "Lanjut" untuk proses pembatalan.
  • Pada halaman Akun Bank, masukan akun bank dengan benar untuk pengembalian bea (refund). Kemudian lanjutkan proses pembatalan.
  • Pada halaman konfirmasi, pastikan pembatalan perjalanan kereta telah sesuai dengan yang Anda pilih pada tahap sebelumnya. Klik tombol "Ya Saya yakin" untuk proses selanjutnya.
  • Selamat proses pembatalan perjalanan kereta telah berhasil.

Sebagai informasi, untuk transfer pengembalian bea (biaya tiket kereta api) dilakukan dalam waktu 30-45 hari kemudian.

Baca juga: Kunjungi Pulau Rempang, Menko Airlangga: Pemerintah Menjamin Apa yang Sudah Dijanjikan

Cara refund tiket kereta api di loket stasiun

Sementara itu, cara refund tiket kereta api di loket stasiun yaitu sebagai berikut:

  • Datang ke loket stasiun dengan membawa tiket kereta/bukti pembelian, KTP/Identitias Diri (asli dan fotokopi)
  • Isi formulir pembatalan
  • Formulir pembatalan terdiri dari rangkap 2 berisi data yang harus diisi, berupa data tiket dan data diri penumpang serta keterangan pengambilan bea pembatalan.
  • Serahkan formulir kepada Customer Service
  • Pengembalian biaya dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk.
  • Daftar Stasiun yang melayani pengambilan biaya dapat dilihat Daftar Stasiun Pembatalan.
  • Penumpang yang melakukan pengambilan biaya secara tunai setelah hari ke-30, menyerahkan tembusan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai.

Adapun daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta api antara lain sebagai berikut:

  • Daop 1 Jakarta: Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bogor Paledang dan Jakarta Kota
  • Daop 2 Bandung: Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar
  • Daop 3 Cirebon : Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang dan Brebes
  • Daop 4 Semarang: Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang dan Cepu
  • Daop 5 Purwokerto: Purwokerto, Kroya, Cilacap dan Kutoarjo
  • Daop 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan dan Solobalapan
  • Daop 7 Madiun: Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang dan Blitar
  • Daop 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto dan Bojonegoro
  • Daop 9 Jember: Banyuwangi Baru, Kalibaru, Jember, Probolinggo dan Pasuruan
  • Divre I Sumatera Utara: Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran dan Rantauprapat
  • Divre II Sumatera Barat: Padang
  • Divre III Palembang: Kertapati, Prabumulih dan Lubuklinggau
  • Divre IV Tanjungkarang: Baturaja, Kotabumi dan Tanjungkarang

Demikian informasi seputar cara refund tiket kereta api secara online maupun di loket stasiun. Sebelum melakukan pembatalan tiket kereta api, pastikan Anda sudah memahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh PT KAI. 

Cara refund tiket kereta api secara online di aplikasi Access by KAI dan di loket stasiun.dokumentasi PT KAI Daop 1 Jakarta Cara refund tiket kereta api secara online di aplikasi Access by KAI dan di loket stasiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com