Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Kompas.com - 04/10/2023, 13:38 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya telah menyurati Shopee agar membatasi penjualan beras merk SPHP melalui platformnya.

Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, konsumen tetap bisa membeli beras SPHP melalui Shopee namun dibatasi 2 pieces dalam sekali transaksi. Namun untuk pedagang, seperti pedagang warteg atau restoran dikecualikan.

"Sudah disurati, mereka membatasi untuk pedagang warteg boleh banyak. Misalnya dia membutuhkan setiap hari 10 kilogram, belanja satu minggu berarti 7 hari, dia boleh pengecualian tapi kalau untuk umum dia 2 pieces per transaksi," ujar Buwas kepada media saat mengunjugi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Peritel Batasi Pembelian Beras SPHP Maksimal 2 Karung

Salah seorang pedagang beras di Pasar Sehat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang keluhkan sepi pembeli usai harga naik pada Jumat (29/9/2023)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Salah seorang pedagang beras di Pasar Sehat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang keluhkan sepi pembeli usai harga naik pada Jumat (29/9/2023)

Buwas tak menampik awalnya memang pemerintah melarang beras SPHP dijual di e-commerce. Namun saat ini diperbolehkan namun dengan syarat harus dibatasi.

Sebab, menurut Buwas belanja online memudahkan pelanggan untuk mendapatkan kebutuhannya akan beras SPHP.

Selain itu, Buwas juga meminta Shopee agar mengecek pedagang online yang menjual beras SPHP harus tetap mengikuti harga yang ditentukan pemerintah yakni paling maksimal Rp 54.500 kemasan 5 kilogram. Harga ini juga diluar dari biaya ongkos kirim.

" Harga ongkir dipisah dari nilai beras. Berasnya tetap, tapi di situ ada nilai transportasi atau ongkos kirim. Berdiri sendiri jangan dicampur, nanti kalau dicampur jadi include dengan harga beras dong. Kalau kayak gitu itu menyalahi aturan," jelas Buwas.

Baca juga: Gelontorkan Beras SPHP di Pasar hingga Ritel, Pemerintah Optimistis Bisa Tekan Harga

"Jadi bukan dilarang tapi harus dipisahkan harga beras di shopee dengan ongkir. Nanti dikira orang kok harga beras SPHP lebih mahal Padahal kan harga ongkir juga mahal," sambung Buwas.

Sebelumnya, Buwas meminta Shopee dan perusahaan e-commerce lainya menarik penjualan produk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kg yang dijual di platform online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com