Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Bunga Pinjol Dinilai Bukan Bagian dari Kartel

Kompas.com - 09/10/2023, 16:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menentukan batas maksimal bunga harian pinjaman online (pinjol) kepada anggotanya dinilai bukan bagian dari praktik kartel. Penetapan batas itu justru dinilai sebagai upaya perlindungan konsumen.

Sebagai informasi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya praktik pengaturan atau penetapan suku bunga pinjaman oleh AFPI. Penetapan bunga pinjol tersebut dinilai melanggar ketentuan terkait larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Menanggapi dugaan tersebut, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menjelaskan, kartel adalah praktik yang kesepakatannya merugikan konsumen dengan cara menetapkan harga setinggi-tingginya. Sementara itu, penetapan batas atas maksimal merupakan upaya untuk melindungi konsumen.

"Kalau kesepakatan itu dilakukan tidak dalam rangka membebani konsumen itu kalau menurut saya itu bukan praktik kartel yang harus kita lawan," kata dia, kepada wartawan, dikutip Senin (9/10/2023).

Baca juga: Biaya Pinjaman Pinjol Tak Transparan, Jadi Pekerjaan Rumah untuk OJK Selesaikan

Menurutnya, dalam konteks menciptakan sistem persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen, pemerintah juga seringkali melakukan hal yang sama terhadap pembatasan harga atas. Misalnya, melalui penetapan harga eceran tertinggi (HET) sebuah produk yang dikonsumsi masyarakat.

"Ini kalau asosiasi menetapkan suku bunga tertinggi itu kan bisa dikatakan dalam perlindungan konsumen dan dalam rangka menjaga persaingan yang sehat agar tidak terjadi praktik yang bisa membahayakan atau merugikan konsumen," tutur dia.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, kartel merupakan praktik yang memaksa pelaku usaha untuk mengikuti ketentuan harga. Hal ini menjadi berbeda dengan penetapan harga acuan.

"Kalau saya lihat kan bukan pemaksaan kan, tapi adalah sebagai acuan," katanya.

Lebih lanjut Huda bilang, yang seharusnya menjadi sorotan ialah terkait transparansi pemberian biaya pinjol. Meskipun bunga pinjol telah diatur batas atasnya, tanpa transparansi, hal itu justru bisa menjadi masalah.

Baca juga: OJK Diminta Segera Atur Bunga dan Biaya Layanan Pinjol Secara Transparan

"Informasi mengenai bunga hanya ditampilkan 0,4 persen tanpa keterangan yang lebih jelas apakah per hari, per minggu, atau per tahun. Atas informasi bunga yang 'parsial' tersebut, survei dari APJII menunjukkan faktor utama peminjaman di pinjol adalah bunga yang murah," ujarnya.

Sebelumnya, AFPI juga telah menampik, tudingan kartel yang disampaikan oleh KPPU. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, AFPI sendiri dituding menjadi kartel karena menetapkan besaran bunga 0,8 persen kepada anggotanya.

"Yang dituduhkan adalah AFPI menjadi kartel untuk bunga, dan disebutkan 0,8 persen. Padahal kami itu dua tahun yang lalu sudah turunkan jadi 0,4 persen," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Ia menambahkan, AFPI sendiri menetapkan 0,4 persen sebagai batas maksimal. Sementara, menurut Entjik ungkapan kartel merujuk pada monopoli industri pinjaman online (pinjol).

"Monopoli itu kalau kami melakukan aturan batas minimum. Kalau batas maksimum bukan kartel, justru customer protection yang kami lakukan," imbuh dia.

Dengan mengatur batas minimum tersebut, asosiasi mengeklaim melindungi nasabah dari pungutan biaya pinjaman berlebihan dari anggota AFPI.

"Jadi kalau kami dituduhkan monopoli bunga itu menurut saya tidak begitu seharusnya," tandas dia.

Baca juga: Perbedaan Bunga Pinjol Produktif dan Konsumtif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com