Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Aturan "Free Float" 7,5 Persen, BTPN Bakal Cari Investor

Kompas.com - 22/11/2023, 16:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) akan segera memenuhi aturan batas minimum saham free float sebesar 7,5 persen di akhir tahun ini. Free float adalah jumlah saham yang dimiliki oleh masyarakat atau publik.

Direktur Utama BTPN Henoch Munandar menjelaskan, perusahaan berkomitmen akan melaksanakan ketentuan dari Bursa Efek Indonesia tersebut.

"Untuk memenuhi syarat minimum 7,5 persen, kami komit sampai akhir tahun memenuhi ketentuan," kata dia saat ditemui dalam acara Bank BTPN Economic Outlook 2024, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: 16 Perusahaan Tercatar Belum Memenuhi Ketentuan Free Float, Apa Sebabnya ?

Ia menambahkan, untuk memenuhi ketentuan tersebut pihaknya terus melakukan pendekatan pada investor.

Adapun, BTPN berharap saham perusahaannya dapat diserap oleh investor ritel dan masyarakat.

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, pada 15 November 2023, BTPN telah mengumumkan akan melakukan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Desember 2023.

Agenda RUPSLB tersebut akan membahas persetujuan atas pelaksanaan penarikan saham hasil pembelian kembali, serta persetujuan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PHMETD) atau right issue.

Perseroan bermaksud untuk menawarkan sebanyak-banyaknya 3,09 miliar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 20 per saham.

Saham baru tersebut akan diterbitkan dari portepel perseroan dan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saham baru tersebut akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala aspek dengan seluruh saham lama perseroan, termasuk hak atas dividen.

Baca juga: BTPN Syariah Salurkan Pembiayaan Rp 12 Triliun Sepanjang Semester I-2023

Dikutip dari RTI, porsi kepemilikan saham BTPN oleh masyarakat atau publik baru sekitar 5,25 persen untuk non warkat dan sebanyak 1,17 persen untuk warkat.

Di sisi lain, sebagai pemegang saham pengendali Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) memiliki 92,43 persen saham BTPN.

Sebagai informasi, aturan batas minumum saham free float senilai 7,5 persen ini harus dipenuhi paling lambat 21 Desember 2023. Emiten yang tidak dapat memenuhi akan masuk ke papan pemantauan khusus.

Baca juga: Bank BTPN Pastikan Penuhi Ketentuan Free Float Sebelum Desember 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com