Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Kenaikan UMP dan Gaji PNS Tidak Berdampak Signifikan ke Inflasi

Kompas.com - 23/11/2023, 17:07 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menilai, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan gaji aparatur sipil negara (ASN) serta TNI dan Polri pada tahun depan tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan UMP dan gaji ASN tentu akan mendorong peningkatan dari sisi permintaan, seiring dengan daya beli masyarakat yang meningkat.

Akan tetapi, kondisi perekonomian domestik saat ini masih berada di bawah standar, sehingga potensi kenaikan permintaan tidak akan berdampak banyak ke inflasi.

Baca juga: Mantan Wamentan: Pendapatan Petani Indonesia Rata-rata Rp 1 Juta, Masih di Bawah UMP

"Gaji ASN dan UMP tahun depan memang akan mendorong konsumsi, tapi tolong dilihat pertumbuhan ekonomi kita itu di bawah kapasitas output nasional," kata Perry, dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (23/11/2023).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman menyebutkan, rata-rata kenaikan UMP sebesar 5 persen akan memberikan efek kenaikan inflasi sebesar 0,04 persen.

Sementara itu, berdasarkan perhitungan terkini, rata-rata kenaikan UMP 2024 dari 33 provinsi yang telah mengumumkan hanya mencapai 3,84 persen, sehingga potensi kenaikan inflasi juga lebih rendah dari 0,04 persen.

"Untuk UMP tadi kata Pak Gub memang betul tidak akan mempengaruhi banyak kepada inflasi," ujar Aida.

Dengan demikian, BI meyakini, laju inflasi pada tahun depan akan terjaga di kisaran target yang telah ditentukan oleh pemerintah, yakni sebesar 3,2 persen.

Baca juga: Kenaikan UMP Buruh Vs Kenaikan Gaji PNS, Mana Lebih Besar?

Ancaman utama kenaikan inflasi berasal dari gejolak harga pangan, di mana Oktober lalu kelompok komoditas volatile food mencatat inflasi sebesar 5,54 persen, dan mengerek inflasi secara keseluruhan menjadi 2,56 persen.

Meskipun demikian, Perry memastikan, kebijakan moneter BI saat ini, khususnya terkait suku bunga acuan, sudah cukup untuk mengakomodir upaya pemerintah dalam meredam laju inflasi.

"Suku bunga 6 persen tetap konsisten secara forward looking, secara preemptive, memastikan inflasi tahun depan tidak lebih dari 3,2 persen," ucap dia.

Baca juga: Naiknya Tidak Sampai 5 Persen, UMP 2024 Bakal Tergerus Inflasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com