Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Siapkan Layanan Haji 2024, Seleksi Petugas Mulai Desember

Kompas.com - 30/11/2023, 22:22 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mempersiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024/1445 Hijriah.

Sebelumnya, telah diputuskan bahwa biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta, di mana biaya yang wajib dibayarkan jemaah sebesar Rp 56 juta.

Tim pengadaan akomodasi dan katering telah diberangkatkan ke Arab Saudi, untuk mulai mempersiapkan hotel dan konsumsi bagi para jemaah haji.

“Tim akomodasi dan tim katering sudah berangkat ke Arab Saudi pada 27 November 2023,” ujar Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (30/11/2023).

Adapun tim transportasi diberangkatkan pada 30 November 2023, untuk mempersiapkan kebutuhan layanan bus bagi para jemaah haji 2024.

Baca juga: Biaya Haji 2024 Selisih Rp 3 Juta dari Tahun Lalu, Apa Saja Penyesuaiannya?

Subhan menjelaskan, jemaah haji Indonesia akan tinggal di Arab Saudi selama kurang lebih 41 hari, terdiri dari sembilan hari di Madinah dan sisanya di Makkah.

Terkait dengan layanan katering, jemaah haji tahun 2024 akan mendapatkan 126 kali makan, yang terdiri dari 27 kali makan di Madinah, 84 kali makan di Makkah, 15 kali makan selama di Arafah dan Mina (Armuzna), dan satu kali snack berat di Muzdalifah.

Tak hanya akomodasi dan katering, jemaah haji Indonesia juga akan memperoleh layanan transportasi sebagai berikut:

  • Layanan dari bandara Madinah ke hotel di Madinah (dan sebaliknya)
  • Layanan bus antar kota dari Madinan ke Makkah (dan sebaliknya)
  • Layanan dari bandara Jeddah ke hotel di Makkah (dan sebaliknya)
  • Layanan bus salawat.

“Tim transportasi akan menyiapkan pengadaan armada bus yang digunakan jemaah haji Indonesia. Kita sudah rumuskan sejumlah spesifikasi kendaraannya, termasuk usia tahun pembuatan maksimal 5 tahun,” jelas Subhan.

Baca juga: Simak, Ini Biaya Haji 2023 yang Harus Dibayarkan Jemaah per Embarkasi

Seleksi petugas haji 2024

Kemenag juga akan segera menggelar seleksi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH). Proses seleksi petugas haji tahun 2024 akan dilaksanakan pada Desember mendatang.

“Proses seleki petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag kabupaten/kota hingga pusat,” kata Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.

Dalam seleksi tersebut, ada tiga jenis petugas haji, yaitu petugas yang menyertai jemaah haji (PPIH Kelompok Terbang/kloter), petigas yang tidak menyertai jemaah haji (PPIH Arab Saudi/non kloter), dan petugas pendukung PPIH.

“Proses seleksi ini akan digelar mulai akhir tahun dan diharapkan pada awal tahun 2024 sudah diperoleh daftar nama yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah,” papar Arsad.

Sebagai informasi, proses seleksi petugas haji akan dilakukan dengan computer assisted test (CAT) dan wawancara.

Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Bagaimana Alokasinya?

Baca juga: 5 Embarkasi dengan Biaya Haji Jemaah Reguler Tertinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com