Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat "Makan Tabungan", Daya Beli Dinilai Melemah

Kompas.com - 22/12/2023, 05:50 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat kelas bawah Indonesia mengalami fenomena mantab alias "makan tabungan" untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hal tersebut tercermin dari penurunan rata-rata jumlah tabungan masyarakat dengan golongan di bawah Rp 100 juta. Rata-rata tabungan masyarakat di rentang ini hanya berkisar Rp 1,9 juta.

Jumlah tersebut turun drastis dibandingkan jumlah rata-rata tabungan pada 2018. Waktu itu, rata-rata tabungan masyarakat pada rentang yang sama ada di level Rp 3 juta.

Baca juga: Daya Beli Tergerus, Masyarakat Kelas Bawah Masih Makan Tabungan

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, penurunan tersebut bukan semata-mata terjadi lantaran masyarakat lebih banyak menabung sewaktu pandemi Covid-19. Namun, hal tersebut menggambarkan daya beli masyarakat melemah.

"Ini artinya banyak masyarakat kelas bawah kita, masyarakat mendang-mending ini yang sudah mulai makan tabungan. Ini menggambarkan daya beli kita melemah," kata dia dalam diskusi publik Indef, Kamis (21/12/2023).

Ia menambahkan, empat tahun lalu masyarakat kelas bawah masih dapat menyisihkan pendapatannya untuk ditabung.

Baca juga: Tahun Politik, LPS Sebut Tabungan di Bawah Rp 100 Juta Bakal Meningkat

Namun belakangan, hal tersebut tidak dapat dilakukan lagi karena harga kebutuhan pokok yang melambung.

Sebagai gambaran, inflasi Indonesia memang masih berada di angka 2,86 persen. Namun, ketika diamati lebih dalam, komoditas pangan bergejolak (volatile food) mengalami inflasi lebih tinggi.

Komoditas beras misalnya mengalami kenaikan harga hingga 20 persen tahun ini.

"Kenaikan atas barang kebutuhan pokok tersebut di-absorb dengan mengorbankan tabungan," imbuh dia.

Baca juga: Kenali 5 Perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan

Di sisi lain, untuk masyarakat dengan kelas paling bawah, kenaikan harga tersebut hanya mampu ditopang ketika mendapatkan bantuan sosial pemerintah.

Untuk itu Eko berharap, pemerintah dapat menghidupkan kembali sektor ekonomi. Caranya dengan mengoptimalkan belanja anggaran pemerintah untuk menghidupkan ekonomi.

Sementara, pemerintah diharapkan tidak mengandalkan bantuan sosial untuk mengatasi masalah ini. Pasalnya, fenomena masyarakat makan tabungan ini tidak hanya menyerang masyarakat miskin, tetapi juga mereka yang memiliki pekerjaan tetap tetapi tetap tidak mampu melawan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca juga: Pemerintah Andalkan APBN untuk Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

"Ya menghidupkan ekonomi, karena mereka sebetulnya punya pekerjaan gitu bukan pengangguran, tetapi income-nya sudah mulai tidak cukup untuk bisa lebih banyak yang untuk ditabung, bahkan menggerus tabungan," tandas dia.

Sebagai informasi, Indef sendiri memproyeksikan pertumbuan ekonomi Indonesia pada 2023 dan 2024 akan berada di bawah 5 persen.

Baca juga: Tarif Listrik PLN April-Juni 2023 Tidak Naik, untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com