KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Daftar nama jemaah haji reguler ini telah diumumkan dan dikirim ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, untuk segera ditindaklanjuti.
"Alhamdulillah proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai,"ujar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Resmi, Ini Biaya Haji 2024 di 13 Embarkasi Seluruh Indonesia
Bagi calon jemaah haji reguler yang masuk kuota untuk berangkat tahun ini, bisa mencicil pelunasan biaya haji 2024.
Pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama sudah dibuka, dan akan berlangsung hingga 12 Februari mendatang.
Pelunasan tahap pertama berlaku bagi jemaah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Lebih lanjut, link daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 2024 bisa diakses di sini: Daftar nama jemaah haji 2024.
Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2024 Tahap I Diumumkan Hari Ini
Dalam link tersebut, akan muncul daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat dan daftar nama jemaah yang menjadi cadangan.
Perlu diketahui, file nama jemaah dibedakan berdasarkan daerah, sehingga Anda bisa mencari nama tempat tinggal lalu mencari nama yang dimaksud.
Demikian link daftar nama jemaah haji reguler 2024. Sebagai informasi, jumlah kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 jemaah, yang terdiri dari 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka 2 Tahap, Ini Jadwalnya
Baca juga: 5 Embarkasi dengan Biaya Haji Jemaah Reguler Tertinggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.