Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Imbal Hasil Surat Utang RI Serendah Jepang? Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Kompas.com - 11/01/2024, 16:16 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat imbal hasil atau yield surat utang negara Indonesia kerap menjadi sorotan, sebab dinilai dapat membebani keuangan negara.

Berdasarkan data Investing, saat ini tingkat yield surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun berada di kisaran 6,78 persen.

Tingkat yield itu lebih tinggi dibandingkan dengan obligasi milik negara-negara maju, seperti Jepang. Melansir data yang sama, yakni Investing, tingkat imbal hasil obligasi Jepang tenor 10 tahun hanya sebesar 0,60 persen.

Baca juga: 2024, Tahunnya Obligasi?

Ilustrasi obligasi. SHUTTERSTOCK/TECH_BG Ilustrasi obligasi.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengakui, saat ini "pekerjaan rumah" pemerintah dalam mengelola utang ialah menurunkan yield obligasi.

Namun, di sisi lain pemerintah tetap menjaga aga surat utang negara dapat tetap menarik di kancah global.

"Tantangan kita sekarang adalah menurunkan yield atau suku bunga," ujar dia, dalam forum Diskusi Denpasar 12, Kamis (11/1/2024).

Menurutnya, tingkat imbal hasil obligasi negara maju yang rendah, seperti Jepang, tidak terlepas dari kebijakan suku bunga bank sentral negara tersebut. Untuk diketahui, tingkat suku bunga Bank of Japan saat ini berada di level -0,1 persen.

Baca juga: Mau Investasi di 2024, Baiknya Pilih Saham atau Obligasi?

"Kalau pun dibandingkan Jepang, dengan tingkat suku bunga, kami rasa memang faktor yang juga berpengaruh adalah tingkat suku bunga perbankan," tuturnya.

Selain tingkat suku bunga bank sentral, imbal hasil obligasi juga dipengaruhi oleh kondisi perekonomian suatu negara. Hal ini berkaitan dengan rating surat utang yang kemudian berefek terhadap kepercayaan investor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com