Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Anies, Prabowo, dan Ganjar Ketika Ditanya Cara Naikkan "Tax Ratio"

Kompas.com - 15/01/2024, 07:43 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempertanyakan strategi untuk mendongkrak rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio kepada para calon presiden (capres) 2024-2029.

Kadin Indonesia menilai, tax ratio Indonesia bergerak stagnan dan sudah tertinggal dari negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tax ratio Indonesia sebesar 10,21 persen pada 2023, turun dari tahun sebelumnya sebesar 10,39 persen.

Baca juga: Tax Ratio RI Turun Jadi 10,21 Persen pada 2023, Ini Penyebabnya

Anies Baswedan dalam sambutannya saat menghadiri Hari Ulang Tahun (Haul) ke-45 Kiai Haji (KH) M Bisri Syansuri, Nyai Hajah (Hj) Nur Khodijah Hasbullah ke-71, Masyayikh dan Dzuriyat, serta peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-109 Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ma'arif Denanyar di Jombang, Jawa Timur (Jatim), Jumat (12/1/2024).DOK. Istimewa Anies Baswedan dalam sambutannya saat menghadiri Hari Ulang Tahun (Haul) ke-45 Kiai Haji (KH) M Bisri Syansuri, Nyai Hajah (Hj) Nur Khodijah Hasbullah ke-71, Masyayikh dan Dzuriyat, serta peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-109 Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ma'arif Denanyar di Jombang, Jawa Timur (Jatim), Jumat (12/1/2024).

Lantas, bagaimana jawaban dari setiap capres ketika ditanya strategi mengerek tax ratio?

Anies Baswedan

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan, dirinya menargetkan dapat mengerek tax ratio sebesar 13 hingga 16 persen pada 2029, dengan sejumlah strategi ekstensifikasi dan intensifikasi.

"Saya rasa (target) ini lebih realistis dari yang dibahas di debat kemarin. Ini kita coba yang realistis," ujar dia dalam gelaran Debat Capres Bersama Kadin Indonesia, dikutip pada Senin (15/1/2024).

Anies menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan ialah melalui reformasi kelembagaan penerimaan negara, dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang berada di bawah presiden langsung.

Baca juga: Tax Ratio Indonesia Ada di Bawah Rata-rata Negara Asia Pasifik

BPN nantinya akan dipisahkan dari Kementerian Keuangan yang akan berfokus dalam melakukan perbendaharaan negara.

"Ini dua hal yang berbeda, treasury dikelola tersendiri, penerimaan tersendiri," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com