Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Dapat Dukungan FAO untuk Berantas "Illegal Fishing"

Kompas.com - 17/01/2024, 15:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mendukung langkah pemberantasan illegal unreported unregulated (IUU) fishing di wilayah perairan Indonesia.

KKP saat ini sedang mendorong tranformasi perikanan tangkap sebagai upaya memberantas IUU fishing melalui program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

"Sebagaimana saya sebutkan, isu IUU fishing merupakan permasalahan global, bukan hanya Indonesia," ujar Perwakilan FOA untuk Indonesia dan Timor Leste, Rajendera Aryal usai acara pengesahan dokumen Strategic Action Programme - Indonesian Seas Large Marine Ecosystem (SAP ISLME) yang ditulis Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Indonesia-Vietnam Jalin Kerja Sama Sektor Perikanan, Termasuk Budidaya Lobster

Ilustrasi perikanan, industri perikanan. SHUTTERSTOCK/WATCHARES HANSAWEK Ilustrasi perikanan, industri perikanan.

PIT merupakan program ekonomi biru yang implementasinya menjadi prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.

Pelaksanaan program juga akan mendorong sistem penangkapan ikan yang lebih bertanggung jawab melalui mekanisme kuota penangkapan, validitas data perikanan, serta pengawasan yang ketat lewat perangkat teknologi dan patroli langsung.

KKP saat ini masih melengkapi infrastruktur hingga memperkuat sosialisasi ke masyarakat agar implementasi PIT yang rencananya berjalan pada awal tahun 2025, optimal hasilnya untuk kepentingan ekologi, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat.

Rajendra menambahkan, pihaknya siap mendukung KKP untuk melawan praktik IUUF. Praktik ilegal tersebut dinilainya tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem tapi juga mempengaruhi ketersediaan komoditas perikanan sebagai sumber protein dunia.

Baca juga: Menteri KKP Sebut Ekspor Perikanan 2023 Tak Capai Target, bahkan Nilainya Turun dari 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com