Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal "Food Estate" di Era Presiden SBY, Gagal atau Sukses?

Kompas.com - 06/02/2024, 10:24 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Proyek lumbung pangan atau juga dikenal dengan food estate terus menuai pro dan kontra. Polemik semakin panas jelang penyelenggaraan Pilpres 2024 karena program ini akan diteruskan salah satu paslon.

Banyak pihak mengkritik food estate karena dinilai gagal, merusak lingkungan, dianggap hanya menguntungkan perusahaan besar yang jadi investornya, hingga disebut-sebut meminggirkan hak masyarakat lokal.

Secara garis besar, food estate merupakan sebuah konsep yang digunakan untuk melakukan pengembangan pangan secara terintegrasi baik dalam lingkup pertanian, perkebunan, peternakan pada suatu kawasan tertentu.

Lantaran kebanyakan dikembangan di era baru, maka food estate perlu membuka lahan dengan mengorbankan hutan. Program ini juga salah satu kebijakan pemerintah pusat yang telah masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) periode 2020-2024.

Baca juga: Food Estate Era Soeharto dan Kerusakan Masif Hutan di Kalimantan

Sebagai program nasional, pelaksanaan food estate pun tersebar di hampir seluruh pulau besar di Indonesia. Mulai dari provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.

Proyek yang nyaris serupa dengan food estate sejatinya pernah dijalankan di era Orde Baru, yakni kala Presiden Soeharto membuka ribuan hektar lahan gambut di Kalimantan Tengah untuk dijadikan sawah. Proyek ini berakhir dengan kegagalan, tidak diteruskan, dan terlanjur menimbulkan rusaknya ekologi.

Food estate era Presiden SBY

Di tangan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, program food estate kembali dihidupkan. Kali ini, nama program tersebut adalah Merauke Integrated Energi Estate atau MIFEE dan dimulai pada 2008.

Mengutip laman Kompaspedia Harian Kompas, pelaksanaan program MIFEE ditetapkan secara formil melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi Tahun 2008-2009 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010.

Baca juga: Prabowo: Yang Pertanyakan Food Estate, Dia Tidak Paham atau Tidak Mau Paham...

Berbeda dengan food estate di era Orde Baru, pembukaan lahan untuk cetak sawah dalam program MIFEE dilaksanakan di Merauke, Papua. Luasan hutan yang dibuka mencapai 1,2 juta hektar.

Tujuan dari MIFEE adalah untuk memperkuat cadangan pangan nasional dan menjaga ketahanan pangan nasional. Janji-janji manis lainnya turut dipaparkan kepada para investor MIFEE.

Hadirnya para investor melangkahi batas-batas adat keramat warga, menggantinya menjadi batas-batas lahan yang dicaplok pemerintah untuk 36 investor.

Berbagai janji yang disebutkan pemerintah ditargetkan tercapai pada 2030 usai MIFEE berjalan stabil.

Janji tersebut antara lain Indonesia akan memiliki tambahan cadangan pangan sebesar 1,95 juta ton beras, 2,02 juta ton jagung, 167.000 ton kedelai, 64.000 ekor sapi, 2,5 juta ton gula, dan 937.000 ton CPO per tahun.

Baca juga: Deretan Food Estate yang Dianggap Gagal di Indonesia

Turut dikatakan bahwa pendapatan per kapita Merauke akan terdongkrak menjadi Rp 124,2 juta per tahun pada 2030 dan penghematan devisa negara dari impor pangan hingga Rp 4,7 triliun.

Seiring berjalannya waktu, tujuan program MIFEE gagal tercapai. Sebaliknya, masyarakat dan lingkunganlah yang harus membayar kesalahan ambisi ini. Hutan sagu milik masyarakat lokal rusak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com