Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan, Pengajuan Kredit Bisa Ditolak gara-gara Hal ini

Kompas.com - 08/02/2024, 15:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sering kali dalam mengajukan pembiayaan atau kredit terjadi penolakan dari lembaga jasa keuangan.

Untuk itu, perlu perencanaan yang matang sebelum mengajukan kredit atau pembiayaan. Perencanaan ini meliputi beberapa hal seperti menentukan jumlah dan tujuan pinjaman, serta produk dan lembaga jasa keuangan yang akan dipilih.

Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, secara umum, dokumen yang diperlukan terdiri dari formulir pengajuan pinjaman, identitas, dan lampiran pendukung.

Baca juga: Klaim Asuransi Melonjak, OJK Soroti Over Utilisasi Layanan Medis dan Obat di Rumah Sakit

Formulir pinjaman perlu diisi dengan beberapa informasi, seperti jumlah pinjaman, jumlah penghasilan, tujuan pinjaman, dan tenor pinjaman.

Informasi ini akan dijadikan sebagai dasar pemberian pinjaman dan perhitungan angsuran. Identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Nikah bagi debitor yang sudah menikah dibutuhkan untuk verifikasi calon debitor.

Data ini juga akan digunakan oleh bank atau perusahaan pembiayaan untuk mengecek riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Bank atau perusahaan pembiayaan akan memastikan calon debitor ataupun pasangan calon debitur memiliki riwayat kredit yang baik agar terhindar dari risiko kredit macet.

Baca juga: BFI Finance Tolak 40 Persen Pengajuan Kredit karena SLIK OJK Merah

 


Sedangkan lampiran pendukung seperti mutasi rekening, bukti penghasilan, dan rekening pembayaran listrik/PBB/telepon diperlukan sebagai gambaran kondisi keuangan.

Nantinya, dokumen tersebut disampaikan dalam bentuk fotokopi atau softcopy melalui aplikasi dan dokumen asli akan diverifikasi oleh petugas survei. Survei pengajuan kredit atau pembiayaan akan dilakukan oleh bank atau perusahaan pembiayaan untuk memastikan kelayakan calon debitor.

Oleh karena itu, calon debitor perlu mempersiapkan dokumen dan survei kredit atau pembiayaan. Dengarkan penjelasan petugas survei mengenai manfaat dan risiko serta hak dan kewajiban, konsultasikan nilai angsuran serta ajukan pertanyaan apabila ada informasi yang kurang jelas.

Dengan persiapan yang baik, pengajuan kredit atau pembiayaan akan terhindar dari risiko ditolak karena hal yang tak seberapa atau sepele.

Dokumen dan survei pengajuan kredit atau pembiayaan bukanlah hal yang rumit, proses ini perlu dilalui dengan perencanaan yang baik untuk memastikan kelayakan calon debitor.

Baca juga: Layanan Informasi Sempat Gangguan, OJK Pastikan Data Nasabah di SLIK Aman

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com