KOMPAS.com - Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harrison, sudah menetapkan upah minimum kabupaten/kota atau UMR Pontianak 2024 sebesar Rp 2.840.206.
Gaji UMK Pontianak ini mengalami kenaikan bila dibandingkan upah minimum pada 2023 yang tercatat sebesar Rp 2.750.254.
Penetapan gaji UMR Pontianak ini disesuaikan dengan angka inflasi tahun berjalan yakni 2,26 persen, alfa 0,2, dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen.
Untuk diketahui saja, UMR Pontianak ini adalah yang paling tinggi di Provinsi Kalimantan Barat. Upah minimum daerah dengan sebutan Kota Khatulistiwa bersisih sedikit dibandingkan upah minimum Singkawang yang berada di posisi kedua sebesar Rp 2.886.916.
Baca juga: Gaji UMK Samarinda 2024, Tertinggi di Kalimantan Timur
Berikut ini rincian lengkap upah minimum di 12 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat dari yang tertinggi hingga terendah:
Penetapan UMK Pontianak 2024 ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dalam regulasi tersebut, gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
UMR Pontianak ini juga berpedoman pada Surat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tanggal 15 November 2023 hal Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Baca juga: Gaji UMK Balikpapan 2024 dan Daerah Lain Se-Kaltim
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Penetapan gaji UMK Pontianak 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemkot Pontianak, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh.
Usulan upah itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan, sebelum kemudian diajukan oleh Wali Kota Pontianak dan disahkan oleh Gubernur Kalbar.
Baca juga: Gaji UMR Pekalongan 2024: Kota dan Kabupaten Pekalongan
Penetapan UMR Pontianak 2024 juga memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum serta menggunakan data dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).
Ketentuan UMR Pontianak ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.
Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji UMR Pontianak 2024.
Baca juga: Gaji UMR Sumedang 2024 Terbaru dan Daerah Lainnya di Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.