SUDAH lebih dari tiga tahun berlalu sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada awal 2020. Namun dampak pandemi khususnya terhadap kesejahteraan penduduk nampaknya belum sepenuhnya usai.
Potret ini tergambarkan berdasarkan angka kemiskinan yang dikeluarkan BPS pada Juli 2023. Masih terdapat 9,36 persen penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan sebesar 25,90 juta jiwa.
Melihat lebih dalam, laju penurunan angka kemiskinan saat ini jika dibandingkan penurunan pada periode awal pandemi 2020, hanya mengalami penurunan sebesar 4,28 persen.
Laju penurunan angka kemiskinan ini secara time series, mengalami perlambatan dibandingkan pada periode sebelum pandemi.
Periode tiga tahun terakhir sebelum pandemi, pada 2016 – 2019, laju penurunan angka kemiskinan cukup meyakinkan turun dari 10,86 persen menjadi 9,41 persen.
Secara hitungan matematis, jika tidak terjadi pandemi Covid-19, maka dengan laju penurunan tersebut diperkirakan angka kemiskinan pada 2023 sudah mencapai sekitar 8,47 persen. Angka tersebut semakin mendekati target RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5-7,5 persen.
Belum pulihnya kondisi kemiskinan semakin jelas apabila ditinjau menurut laju penurunan angka kemiskinan perkotaan maupun perdesaan.
Angka kemiskinan perkotaan pada 2023 sebesar 7,29 persen. Angka ini masih lebih tinggi dibandingkan angka sebelum pandemi 6,69 persen pada 2019.
Dalam tiga tahun terakhir, laju penurunan angka kemiskinan perkotaan sejak 2020 – 2023 hanya sebesar 1,19 persen.
Penurunan kemiskinan perkotaan mengalami perlambatan cukup besar. Pada periode 2016 – 2019, laju penurunan kemiskinan perkotaan mampu mencapai 14,16 persen.
Kondisi ini sedikit berbeda jika dilihat di daerah perdesaan. Angka kemiskinan perdesaan pada 2023 sebesar 12,22 persen. Apabila dilihat secara cross section atau satu titik waktu, maka seolah-olah lebih rendah dari kondisi sebelum pandemi sebesar 12,85 persen pada 2019.
Padahal laju penurunan kemiskinan di perdesaan juga mengalami perlambatan dalam 3 tahun terakhir. Laju penurunan kemiskinan di perdesaan hanya sebesar 4,62 persen.
Sementara dalam 3 tahun sebelum pandemi (2016-2019), laju penurunan kemiskinan perdesaan mampu mencapai angka 8,93 persen.
Jika perlambatan kemiskinan ini terus berlanjut, maka target RPJMN 2020-2024 yang sebesar 6,5-7,5 persen akan semakin sulit tercapai.
Selain berdampak pada penurunan laju angka kemiskinan, nampaknya pandemi juga berdampak pada laju penurunan tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.