Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun, Airlangga: Digunakan untuk Berbagai Program, Termasuk Bansos

Kompas.com - 14/02/2024, 15:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal pemblokir sementara (automatic adjustment) anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50,14 triliun pada 2024.

Adapun automatic adjustment tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan nomor S-/1082/MK.02/2023.

Dalam dokumen yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu disebutkan, secara garis besar terdapat 3 kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan untuk automatic adjustment, yakni belanja barang, belanja modal, dan kegiatan yang saat ini diblokir.

Baca juga: Sri Mulyani Buka Suara Soal Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun

Presiden Jokowi saat memberikan bansosFacebook Presiden Joko Widodo Presiden Jokowi saat memberikan bansos
Airlangga mengatakan, adanya automatic adjustment tersebut sudah disampaikan sejak awal oleh Sri Mulyani tepatnya saat penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Ia juga mengatakan hal tersebut dilakukan untuk beberapa program termasuk bantuan sosial (bansos).

"Jadi pada saat penyeraham DIPA secara elektronik di Istana bu Menteri Keuangab sudah mengatakan automatic adjustment. Jadi berbagai itu digunakan untuk antisipasi berbagai program termasuk bansos," kata Airlangga saat ditemui di TPS 05 Melawai di SMK Negeri 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).

Airlangga mengatakan, pemerintah memiliki target untuk menekan angka kemiskinan mendekati nol.

Baca juga: Isi Lengkap Surat Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun yang Ditandatangani Sri Mulyani

Karenanya, kata dia, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya target.

"Kita juga akan melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) di bulan April. Dan kita punya target kemiskinan ekstrem mendekati nol. Ini yang penting," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com