KOMPAS.com - Struktur pasar modal Indonesia bisa dikatakan cukup penting untuk diketahui pada investor saham. Ada fungsi yang berbeda-beda di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Struktur pasar modal di Indonesia sendiri diatur dalam Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1985, di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-sehari kegiatan pasar modal.
OJK juga berperan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
Baca juga: Mengintip Keuntungan Investasi di Pasar Modal
Pasar modal Indonesia adalah sistem keuangan yang terdiri dari berbagai institusi, instrumen, dan infrastruktur yang memfasilitasi perdagangan efek, seperti saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. Struktur pasar modal Indonesia mencakup beberapa elemen kunci:
Baca juga: Pengertian Struktur Pasar, Ciri, Jenis, dan Contohnya
Struktur pasar modal Indonesia terus mengalami perkembangan dan perubahan seiring dengan perubahan kebijakan dan dinamika ekonomi global maupun domestik.
Peran regulasi, inovasi produk, dan partisipasi investor menjadi faktor-faktor penting yang membentuk struktur pasar modal Indonesia.
Untuk diketahui saja, struktur pasar modal Indonesia terus mengalami perkembangan dan perubahan seiring dengan perubahan kebijakan dan dinamika ekonomi global maupun domestik.
Peran regulasi, inovasi produk, dan partisipasi investor menjadi faktor-faktor penting yang membentuk struktur pasar modal Indonesia.
Baca juga: Bandingkan Pasar Modal Era SBY dan Jokowi, Tim Ganjar-Mahfud: Jauh Sekali...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.