Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Penumpang Nyalakan Kipas Angin di Kereta Api, KAI: Bisa Bahayakan Keselamatan

Kompas.com - 17/02/2024, 17:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video penumpang kereta api menyalakan kipas angin gantung dari stop kontak atau colokan listrik yang ada di kereta api.

Berdasarkan akun X atau Twitter @jalur5_ pada Sabtu (17/2/2024), kejadian ini dilakukan oleh penumpang Kereta Api (KA) Airlangga relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Pasar Senen.

Dalam video yang dibagikan oleh akun tersebut terlihat sebuah kipas angin digantungkan di besi rak bagasi di atas tempat duduk. Kabel kipas angin itu menjuntai ke bawah tempat colokan listrik yang disediakan di kereta api.

"Salah satu penumpang menggunakan kipas angin portabel yang ditempelkan pada rak bagasi. Kipas angin ini mendapatkan listrik dari stop kontak yang ada di kereta api," tulis akun X @jalur5_.

Baca juga: Viral Video Penumpang Kereta Mengeluh Tak Tahu Bagasi Dibatasi Maksimal 20 Kg, KAI: Bukan Aturan Baru

Menanggapi hal tersebut, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus mengegaskan, tindakan tersebut dilarang dilakukan penumpang saat menggunakan kereta api.

"Penumpang tidak diperkenankan memasang kipas angin seperti pada postingan tersebut. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu penumpang lainnya," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (17/2/2024).

Kejadian ini sama seperti kabar yang sempat viral di media sosial mengenai penumpang kereta api yang memasak nasi menggunakan rice cooker melalui colokan listrik di dalam kereta api.

Tindakan nyeleneh penumpang itu mengakibatkan listrik di gerbong kereta menjadi padam.

Baca juga: Kronologi Video Viral Petugas Dishub Di Atas Kap Mobil yang Melaju, Berawal dari Ulah Sopir Acungkan Jari

Joni membenarkan kejadian ini pernah dilakukan oleh penumpang ketika PT KAI baru memasang fasilitas colokan listrik di gerbong kereta. Namun dia tidak dapat memastikan kejadian itu terjadi kapan dan pada kereta api apa.

"Dahulu pada awal-awal dipasangnya colokan di dalam kereta, banyak penumpang membawa peralatan yang berdaya listrik besar. Lalu secara konsisten KAI melakukan upaya-upaya sosialisasi, imbauan-imbauan terkait aturan yang berlaku sehingga sampai dengan saat ini penumpang sudah tertib dalam menggunakan colokan listrik di atas kereta," ungkap Joni.

Baca juga: Viral Video Petugas Turunkan Penumpang karena Anak Menangis, KCI: Justru Sang Ibu yang Minta Turun


Lalu seperti apa aturan penggunaan colokan listrik di kereta api?

Joni menyebut, colokan listrik di gerbong kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi daya telepon genggam, tablet, dan laptop.

Pasalnya, colokan listrik ini didesain untuk menghantarkan listrik untuk peralatan elektronik yang berdaya listrik kecil.

"Penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk peralatan elektronik berdaya besar," jelasnya.

Baca juga: Viral Video Stasiun Kereta Cepat Halim Bocor, KCIC Buka Suara

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com