Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blibli Perkuat Upaya Pengelolaan Sampah

Kompas.com - 26/02/2024, 12:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan sampah masih menjadi tantangan krusial bagi masyarakat Indonesia.

Merujuk pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbunan sampah nasional pada tahun 2023 telah mencapai angka 17,4 juta ton. Sebanyak 33,5 persen dari total sampah tersebut belum terkelola dengan baik.

Data dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pun menunjukkan Indonesia sebagai negara penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China, yang mayoritas berasal dari sektor rumah tangga sebesar 38 persen pada tahun 2023.

Baca juga: Produsen AMDK Dorong Ekonomi Sirkular untuk Atasi Masalah Sampah

Ilustrasi pengelolaan sampah.SHUTTERSTOCK/ROMAN KAIETZ Ilustrasi pengelolaan sampah.

Kondisi tersebut memicu krisis berkelanjutan jika tidak segera ditangani, seperti terjadinya kasus ledakan gas metana yang menumpuk di 38 lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pada November tahun lalu.

Pengelolaan sampah terpadu semakin mengemuka berkat peran para ecopreneurs yang mendorong masyarakat untuk peduli tentang pentingnya hilirisasi sampah dalam mendukung ekonomi sirkular.

Hilirisasi sampah merupakan pendekatan pentahelix, yang salah satunya tampak dalam skema pemberian insentif oleh para akademisi, pemerintah, industri swasta, komunitas, hingga media untuk mendorong perubahan perilaku menuju partisipasi aktif masyarakat terhadap 3R (reduce, reuse, recycle).

PT Global Digital Niaga Tbk atau Blibli telah secara bertahap menerapkan berbagai inisiatif pengurangan sampah kemasan sejak tahun 2020, salah satunya adalah program Take-Back yang memfasilitasi konversi 10 kemasan bekas menjadi 1 bibit pohon.

Baca juga: Tukar Sampah Dapat Uang Digital, Simak Caranya

Sejak program Take-Back diinisiasi, telah terkumpul sekitar 80.000 sampah kemasan dari pelanggan yang berhasil dikonversi menjadi 8.000 pohon dan telah ditanam di 3 lokasi di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com