Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKSS Sediakan Layanan SDM Profesional, Ini Bisnisnya

Kompas.com - 27/02/2024, 19:12 WIB
Filipi Jhonatan Partogi Situmorang,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak perusahaan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Bank Rakyat Indonesia (YKP BRI) dan Dana Pensiun BRI, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) menyediakan layanan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional.

Direktur Bisnis PKSS Arif Rahman menjelaskan bagaimana cara PKSS menyiasati permasalahan dalam pengembangan sumber daya manusia.

“PKSS mengembangkan sumber daya manusia perusahaan mitra dengan tiga solusi terpadu yaitu, Man Power Outsourcing (MPO), Business Process Outsourcing (BPO) dan Knowledge Power Outsourcing (KPO),” ujar Arif di Jakarta, Selasa (27/2/2024). 

Baca juga: BRI Insurance Teken Kerja Sama Mitra Keagenan dengan PKSS

Ilustrasi pegawai perusahaan. PEXELS/FAUXELS Ilustrasi pegawai perusahaan.

Lini MPO menyediakan SDM profesional dan ahli di bidangnya seperti, bidang pemasaran, pengamanan, dan lainnya.

Lini BPO menyediakan layanan SDM yang mampu menjalankan pelaksanaan fungsi strategi bisnis perusahaan mitra seperti pengelolaan penggajian tunjangan dan pajak, pengelolaan asuransi, pengelolaan administrasi, dan lainnya.

Dan yang terakhir KPO, akan menyediakan solusi layanan untuk meningkatkan pengetahuan SDM melalui pendidikan dan pelatihan sehingga mampu menjalankan fungsi dan tugas bisnis strategi perusahaan mitra.

PKSS juga menjamin terciptanya sumber daya manusia dengan pengetahuan, keterampilan dan keahlian terbaik serta menjadmin karena PKSS memiliki sertifikasi berstandar nasional.

Baca juga: Lembaga Akuntan RI-Singapura Teken Kerja Sama Perkuat Kemitraan dan SDM

Standar nasional yang dimiliki antara lain meliputi, ISO 27001:2013 (Informasi Security Manajemen System), ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) dan masih ada beberapa lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com