JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lancar Wiguna Sejahtera atau Lawson Indonesia mewanti-wanti masyarakat agar tidak tertipu praktik investasi bodong yang mencatut nama perusahaannya.
Corporate Communication Manager Lawson Indonesia Firly Firlandi mengatakan, pihaknya mendapat laporan tentang sekelompok oknum yang secara ilegal diduga menggunakan nama PT Lancar Wiguna Sejahtera untuk melakukan praktik investasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Kelompok tersebut diketahui telah mengajak masyarakat bergabung melalui berbagai platform, termasuk di antaranya melalui grup WhatsApp.
Baca juga: Tips Terhindar dari Tawaran Investasi Bodong
Selain itu, mereka juga mengajak individu untuk menjadi agen dengan janji bonus agen sebesar 7,5 persen.
"PT Lancar Wiguna Sejahtera sebagai pengelola merek Lawson di Indonesia dengan tegas menyatakan tidak pernah mengadakan dan terlibat dalam kegiatan semacam itu," ujar Firly dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).
Dia mengaku, perusahaan merasa sangat dirugikan oleh tindakan ilegal ini, dan mendukung langkah tegas yang diambil oleh pihak berwajib, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemerintah dalam memberantas akun-akun palsu yang berusaha menipu masyarakat.
Baca juga: Waspada, Ini 9 Ciri-ciri Investasi Bodong
"Lawson mengecam keras tindakan kelompok oknum yang mencatut nama baik perusahaan kami untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan melanggar hukum," tegas dia.
Firly pun mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati sebelum melakukan investasi. Pastikan bahwa pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan resmi dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.