Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Investasi Bodong, Bappebti Perkuat Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi

Kompas.com - 04/04/2023, 15:38 WIB
Nugraha Perdana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kasus investasi bodong masih marak terjadi di Indonesia. Beberapa waktu lalu di Kota Malang, polisi menetapkan tersangka Wahyu Kenzo sebagai pelaku robot trading Auto Trade Gold atau trading ilegal.

Kasus itu diperkirakan telah menelan korbannya sekitar puluhan ribu orang dengan nilai kerugian mencapai puluhan triliun rupiah. Beberapa korbannya merupakan pengusaha asal Malang.

Kondisi itu menjadi perhatian dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sebab, tingkat literasi masyarakat terkait Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) masih rendah.

Baca juga: Bappebti Bakal Tambah Daftar Kripto, Banyak Koin Lokal

Fungsional Ahli Muda Pemeriksa Bappebti, Amser Irawan Panjaitan mengatakan, penguatan literasi penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manajemen risiko dari PBK.

Menurutnya, adanya kasus trading ilegal seperti robot trading sangat mengganggu jalannya iklim investasi dalam PBK.

"Sangat menggangu, karena mereka menawarkan investasi ilegal dengan berkedok PBK, ini memang harus diluruskan, karena tidak sesuai mekanismenya dengan PBK, sehingga kami bekerjasama dengan Kepolisian dan Satgas Waspada Investasi terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap robot trading," kata Amser pada Senin (3/4/2023) di Kota Malang.

Baca juga: Pertamina Ungkap Kronologi Ledakan di Kilang Dumai, Ada Kebocoran Pipa Hidrogen


Pihaknya juga kerap menerima aduan dari masyarakat terkait investasi ilegal, robot trading dan pelaku usaha yang tidak taat terhadap peraturan selama 2022.

Penguatan literasi diharapkan bisa mengena ke seluruh lapisan masyarakat. Sebab, para pelaku industri maupun investor juga kerap luput terutama terkait dengan peraturan dan pengetahuan PBK.

Amser juga berbagi tips agar investor tidak terjebak dalam investasi bodong berkedok PBK.

"Dalam melakukan investasi, kenali dulu perusahaan atau pihak-pihak yang menawarkan investasi itu berizin atau tidak, itu dulu yang penting. Kalau berizin dilihat risiko, mekanisme, produk, itu yang harus dilakukan," katanya.

Baca juga: Ombudsman Sebut Bappebti Lakukan Maladministrasi Pendaftaran Izin Usaha PT DFX

Bappebti juga rutin melakukan pemblokiran terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada investasi bodong berkedok PBK atau tidak sesuai aturan.

"Kami selalu melakukan kegiatan pemblokiran, melakukan identifikasi atau pengamatan terhadap pihak-pihak yang menawarkan investasi berkedok PBK. Dari tahun 2018 hingga saat ini hampir sekitar 4.000 website atau situs yang kami blokir," katanya.

Meski begitu, pertumbuhan investor PBK terus meningkat setiap tahun. Data dari Bappebti menunjukkan, total nilai transaksi PBK pada 2022 secara notional value mengalami kenaikan di bursa berjangka.

Baca juga: Beda Kata Mahfud MD Vs Kemenkeu di Kasus TPPU Rp 189 Triliun Bea Cukai, soal Impor atau Ekspor Emas?

Bappebti melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai Rp 53.249,7 triliun dengan rata-rata transaksi setiap bulannya sebesar Rp 4.437,5 triliun.

Total nilai transaksi pada 2022 meningkat sebesar 116,7 persen dibandingkan pada 2021 sebesar Rp 24.569,3 triliun (Year on Year), dan volume transaksi sebesar 14,4 juta lot. Jumlah nasabah PBK yang aktif bertransaksi pada 2022 sebanyak 82.246 nasabah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com