Ia memastikan, manajemen Lawson Indonesia akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap dan menindak tegas praktek-praktek investasi bodong yang merugikan masyarakat.
Baca juga: OJK Blokir 1.484 Entitas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
“Lawson juga akan terus memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat agar dapat lebih waspada terhadap modus penipuan yang berkembang," tutup Firly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.