Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Kemenko Perekonomian Sempat Tayangkan Promosi Judi Online, Kena Retas?

Kompas.com - 04/03/2024, 17:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) sempat menampilkan konten promosi judi online.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, laman dengan alamat ekon.go.id itu sempat menayangkan konten promosi judi online di kanal "Berita".

Konten dengan judul "Slot Deposito Pulsa Tanpa Potongan Hoktoto" itu telah dipublikasikan sejak Minggu (3/3/2024) kemarin, pukul 22.12 WIB.

Konten dengan narasi promosi judi online itu terpantau masih tayang di laman resmi Kemenko Perekonomian hingga Senin (4/3/2024) pukul 14.45 WIB. Kompas.com pun menghubungi pihak Kemenko Perekonomian untuk mengklarifikasi keberadaan konten tersebut.

Baca juga: Konser Taylor Swift Sumbang Rp 3 Triliun ke Perekonomian Australia

"Kami sedang cek, terima kasih atas informasinya," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, kepada Kompas.com, Senin.

Tidak berselang lama setelah Kompas.com menghubungi Haryo, konten tersebut langsung di-take down. Konten promosi judi online itu sudah tidak terlihat lagi di laman resmi Kemenko Perekonomian.

"Dalam waktu singkat (penayangan konten di luar konteks Kemenko Perekonomian) sudah ditangani," kata Haryo.

Terkait dengan peretasan yang dilakukan terhadap laman Kemenko Perekonomian, Haryo bilang, tim teknis tengah melakukan pengendalian terhadap laman ekon.go.id. Ini dilakukan untuk mencegah hal serupa terjadi.

"Kemenko Perekonomian senantiasa berkomitmen menjaga keamanan data elektronik," ucap Haryo.

Baca juga: Menkominfo Soal Judi Online: Kalau Ada, Laporkan, Pasti Kami Sikat

Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.id, domain “go.id” yang biasanya dipakai oleh instansi pemerintahan masih rentan disusupi judi daring. Minimnya pemeliharaan tata kelola domain secara berkala menjadi akar penyebab.

Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) John Sihar Simanjutak, dalam konferensi pers Kinerja Pandi Tahun 2023, Rabu (31/1/2024), di Jakarta, mencontohkan, pada tahun 2023, Pandi menerima 600 laporan penyalahgunaan domain atau domain abuse “.id”yang didominasi dari domain “go.id” dan “ac.id”. Domain abuse ke “go.id” itu berupa judi daring.

“Domain abuse berupa judi daring sudah lama berkembang. Akan tetapi, saat itu belum semarak tahun 2023. Kami menduga oknum pelaku judi daring memang terus memperluas penyebaran, semakin banyak memanipulasi domain name system (DNS) dan server laman,” ujarnya, dilansir dari Kompas.id.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Judi Online dan Gim Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com