Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan, Pemerintah Minta Pelaku Usaha Tidak Lakukan Penimbunan

Kompas.com - 06/03/2024, 20:40 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta para pelaku usaha untuk tidak melakukan spekulasi dan menimbung barang-barang kebutuhan bahan pokok menjelang Ramadhan 2024.

“Kami meminta pelaku usaha untuk mengambil keuntungan secara wajar dan tidak melakukan spekulasi harga dan penimbunan,” ujar Direktur Barang Kebutuhan Pokok Barang Penting Kementerian Perdagangan Bambang Wisnu Broto dalam Forum Diskusi Denpasar12 secara virtual, Rabu (6/3/2024).

Kemendag mencatat ada sejumlah bapok yang mengalami peningkatan permintaan menjelang Ramadhan ini. Di antaranya adalah beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu hingga telur ayam.

Baca juga: Mendagri Wanti-wanti Kelangkaan Bahan Pokok Selama Ramadhan

“Kami mencatat untuk peningkatan beras mengalami peningkatan permintaan sebesar 45,13 persen jika dibandingkan dengan bulan-bulan biasanya. Lalu gula pasir naik 38,86 persen, minyak goreng 33 persen, tepung terigu 32,30 persen, dan telur ayam sebesar 30,43 persen,” bebernya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah mengimbau para pelaku usaha pangan untuk tidak menahan barang.

"Kita tentu berharap rekan rekan pengusaha untung, tapi kalau ada barang yang ditahan akan mengakibatkan distribusi enggak jalan, dan begitu langkah harga naik,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan, Senin (4/3/2024).

Bagi pengusaha yang masih menahan barang, Tito menyatakan bakal langsung ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.

"Kalau sampai ada yang ketahuan ada yang menahan barang, mau enggak mau penegak hukum akan turun,” tegasnya. 

Baca juga: Kemendag “Wanti-wanti” Inflasi Selama Ramadhan dan Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com