Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur dalam Penerbangan, Pengamat: Ini Ada Risiko Sistemik yang Harus Diselesaikan

Kompas.com - 09/03/2024, 19:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan, kasus tertidurnya pilot dan kopilot maskapai Batik Air A320 registrasi PK-LUV membutuhkan perbaikan dan analisis guna mendapatkan solusi yang sistematis tidak hanya sebatas sanksi.

"Saya sangat tidak setuju jika jalan keluarnya hanya segampang memberikan sanksi kepada pilot dan manajemen maskapai. Ini ada risiko sistemik yang harus diselesaikan, dan justru, pemberian sanksi akan menghambat perbaikan karena masalah pilot fatigue ini masalah yang membutuhkan analisa dan solusi kualitatif, bukan kuantitatif," kata Gerry saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).

Gerry mengatakan, dalam kasus ini yang menjadi permasalahan adalah kedispilinan istirahat pilot.

Baca juga: Kemenhub Tegur Keras Batik Air soal Pilot dan Kopilot Tertidur Saat Terbang

Kemudian dari sisi penjadwalan terbang pilot dan kopilot tidak ada masalah, termasuk untuk kebutuhan istirahat di penerbangan dini hari.

Namun, ia mengatakan, dibutuhkan penelusuran terhadap corporate attitude khususnya terkait masalah pilot fatigue.

"Masalahnya di sini adalah masalah kondisi kerja dan kedisiplinan istirahat pilot. Tapi perusahaan sudah pasti mempunyai awareness campaign mengenai kesehatan/kesiapan terbang pilot (contoh: IAMSAFE program), tetapi apakah dijalankan?" ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Gerry mengatakan, dibutuhkan pengakuan dan kesadaran agar dapat memberikan keterangan sepenuhnya guna menemukan solusi yang sistematis.

Namun, apabila dari keterangan tersebut pilot dan kopilot tertidur terbukti akibat dari keteledoran, maka wajar diberikan sanksi.

"Jika memang masalah fatigue ini diakibatkan oleh kesengajaan atau keteledoran berdasarkan perilaku yang tidak bertanggung jawab oleh pilotnya, maka wajar bila diberikan sanksi disipliner," ucap dia.

Baca juga: Lion Air Dikabarkan Akan IPO, Incar Dana Segar hingga 500 Juta Dollar AS

Sebelumnya, pilot dan kopilot maskapai Batik Air dilaporkan tertidur ketika sedang membawa pesawat dari Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/1/2024).

Peristiwa tersebut diketahui dari preliminary report atau laporan pendahuluan yang dirilis Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

KNKT mengatakan, jenis pesawat yang dikemudikan oleh pilot dan kopilot yang tidur adalah Airbus A320 dengan nomor registrasi PK-LUV.

"Pesawat ini dioperasikan oleh dua pilot dan empat pramugari. Dioperasikan sebagai penerbangan penumpang berjadwal dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) Jakarta menuju Bandara Halu Oleo (WAWW) Kendari dan pulang pergi," tulis KNKT dalam laporannya.

Kronologi

KNKT menjelaskan, pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LUV awalnya melakukan penerbangan pertama dari Jakarta menuju Kendari pada Kamis pukul 02.55 WIB.

Sebelum pesawat terbang, second in command (SIC) atau kopilot memberitahu pilot in command (PIC) atau pilot bahwa dirinya kurang istirahat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com