Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan OJK Soal Perang Bunga Tinggi di Industri Bank Digital

Kompas.com - 15/03/2024, 18:26 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank digital masih menggunakan bunga simpanan dan bunga deposito yang tinggi sebagai daya tarik untuk nasabah baru.

Besaran bunga yang ditawarkan bank digital kerap kali juga berada di atas bunga penjaminan yang diberikan LPS yakni 4,25 persen. Artinya, simpanan nasabah tersebut tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ketika terjadi risiko pada bank.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, berkaitan dengan dana yang tidak dijamin LPS, pihaknya mendorong penerapan pelindungan nasabah.

Baca juga: Berminat Investasi Deposito? Ini Keuntungannya

Ilustrasi bank digitalSHUTTERSTOCK/ESB PROFESSIONAL Ilustrasi bank digital

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan, pelindungan nasabah yang dimaksud meliputi transparansi.

"OJK mendorong perbankan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang produk mereka, termasuk apakah suatu produk dijamin oleh LPS atau tidak," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/5/2024).

Ia menekankan, pentingnya edukasi keuangan bagi nasabah agar calon nasabah dapat membuat keputusan. Nasabah harus mengetahui informasi terkait produk keuangan yang digunakan.

Di sisi lain, Dian bilang, OJK terus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap bank untuk memastikan industri mematuhi standar keamanan, keadilan, dan transparansi dalam menawarkan produk dan layanan digital.

Baca juga: Ekonom Sebut Perang Suku Bunga Bank Digital Masih Akan Berlanjut

"Memastikan, bank mengimplementasikan praktik perlindungan data pribadi nasabah dan transaksi keuangan sesuai standar yang berlaku," imbuh dia.

Sebelumnya, Ekonom sekaligus Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memproyeksikan, perang suku bunga di industri perbankan digital masih akan berlanjut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com