JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menawarkan hak penamaan atau naming rights 18 stasiun LRT Jabodebek kepada instansi maupun perusahaan.
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan, LRT Jabodebek memiliki total 18 stasiun namun hak penamaan 1 stasiun saat ini sudah dikontrak sehingga yang tersedia saat ini hanya 17 stasiun.
"Jadi untuk 17 stasiun sisanya itu akan kami tawarkan hak penamaan stasiun itu kepada instansi ataupun perusahaan-perusahaan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Penumpang LRT Jabodebek Diperbolehkan Makan dan Minum di Dalam Kereta Saat Buka Puasa
Pasalnya, nama brand mereka akan diimplementasikan di berbagai media seperti aplikasi Access by KAI, website KAI dan penempatan pada signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan publikasi lainnya terkait stasiun-stasiun LRT Jabodebek yang dikelola oleh KAI.
"Jadi seperti kalau di Jakarta itu contohnya BNI City, lalu di Semarang itu Semarang Tawang Bank Jateng," kata dia.
Dia menjelaskan, masa kontrak untuk naming rights ini tidak ada batasan namun umumnya sekitar tiga sampai lima tahun. Adapun untuk nilai kontraknya dia tidak membeberkan secara gamblang, yang jelas nilainya puluhan miliar rupiah.
Baca juga: Penumpang LRT Jabodebek Tembus 7 Juta Orang Sejak Beroperasi
"Kami terbuka ya jadi tidak ada batasan waktu yang saklek gitu. Jadi kalau ada yang berminat silakan saja hubungi kami untuk hak penamaan stasiun," ucapnya.