Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Kode Billing Pajak lewat BRImo dengan Mudah

Kompas.com - 31/03/2024, 23:59 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar kode billing pajak dapat dilakukan secara online melalui aplikasi BRImo. Cara ini bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tanpa harus mengantre. 

Sebagai informasi saja, BRImo merupakan aplikasi mobile banking dari BRI. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi perbankan hanya melalui smartphone.

Beberapa transaksi yang bisa dilakukan di aplikasi BRImo di antaranya transfer uang, pembelian pulsa, pembayaran tagihan, pembelian tiket pesawat, cetak rekening koran, hingga bayar kode billing pajak.

Baca juga: Survei Jenius: Minat Berutang Masyarakat Meningkat Selama Ramadhan

Lalu, bagaimana cara bayar kode billing pajak di aplikasi BRImo?

Untuk bayar kode billing lewat BRImo, nasabah perlu menyiapkan nomor ID pembayaran MPN.

MPN (Modul Penerimaan Negara) merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola pendapatan negara, seperti pembayaran pajak, PNBP, bea cukai, atau tagihan lain yang wajib dibayarkan kepada pemerintah.

Adapun cara untuk memperoleh kode billing melalui laman resmi DJP Online adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi website DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/login  
  • Login dengan memasukkan nomor NPWP, password, dan kode keamanan
  • Pilih tab "Bayar"
  • Pilih layanan e-Billing SSE Pajak di akun DJP Online, lalu klik logo e-Biling
  • Lengkapi informasi data yang diminta dengan benar dan sesuai
  • Akan muncul data yang sudah terisi sebelumnya secara otomatis yang terdiri dari nama, alamat, dan NPWP. Lengkapi data yang belum terisi, yaitu jenis pajak, jenis setoran, masa pajak, tahun pajak, dan jumlah setoran yang akan dibayarkan
  • Jika sudah, klik "Buat Kode Billing"
  • Masukkan kode keamanan untuk proses verifikasi dan klik "Submit"
  • Akan muncul preview data terkait informasi yang dimasukkan sebelumnya. Periksa kembali informasi tersebut, kemudian klik "Cetak Kode Billing"

Salin kode billing yang sudah berhasil dibuat.

Baca juga: Pelindo Beri Diskon Jasa Penumpukan Barang dan Peti Kemas hingga 50 Persen

Cara bayar kode billing pajak lewat BRImo

Berikut langkah-langkah atau cara bayar kode billing pajak di aplikasi BRImo:

  • Buka aplikasi BRImo di smartphone Anda.
  • Login dengan memasukkan username dan password atau login pakai fingerprint (sidik jari).
  • Pilih opsi "Lainnya"
  • Pilih "Tagihan" 
  • Pilih "Penerimaan Negara"
  • Masukkan 15 digit kode billing yang sebelumnya Anda buat. Pastikan kembali kode billing tersebut sudah benar, kemudian klik tombol "Lanjutkan".
  • Layar akan menampilkan rincian informasi pembayaran Anda.
  • Selanjutnya, masukkan kata sandi atau password untuk menyelesaikan pembayaran tagihan.

Baca juga: Bakal Jadi Salah Satu Pelabuhan Terpadat, Dirjen Perhubungan Laut Cek Kesiapan Pelabuhan Kalianget

Sebagai catatan, bayar billing pajak melalui BRImo memiliki limit maksimal sebanyak Rp 300 juta untuk pemilik akun Reguler dan Rp 500 juta untuk akun Premium. Untuk pembayaran melebihi limit, Anda dapat melakukannya melalui Unit Kerja BRI terdekat.

Demikian informasi seputar cara bayar kode billing pajak di aplikasi BRImo dengan mudah tanpa harus antre di loket pembayaran. 

Cara bayar kode billing pajak di aplikasi BRImo dengan mudah tanpa harus antre di loket pembayaranSHUTTERSTOCK/SUTTHIPHONG CHANDAENG Cara bayar kode billing pajak di aplikasi BRImo dengan mudah tanpa harus antre di loket pembayaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com